Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja penerimaan pajak per Juli 2020 yang terkonstraksi hingga 14,7 persen menunjukkan progres pemulihan ekonomi masih sangat rapuh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kinerja ini jelas diluar ekspektasi pemerintah. Terkontraksinya penerimaan pajak menunjukkan bahwa recovery yang sudah tampak pada Juni 2020 tidak bertahan.
"Jadi waktu Juni ke tadi, saya tunjukkan pemulihan sudah terlihat, sudah mulai melandai. Namun ternyata di bulan Juni beberapa tadi yang saya sampaikan ternyata ternyata tidak bertahan seperti yang kita perkirakan," kata Sri Mulyani, Selasa (25/8/2020).
Sri Mulyani menambahkan bahwa dari semua jenis pajak, yang harus diwaspadai adalah pajak karyawan yang kembali mengalami negatif zone minus 20 persen serta pajak korporasi yang negatif lebih dalam.
Meskipun, lanjut Sri Mulyani, untuk PPh badan karena mulai bulan Agustus pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru yaitu diskon pajak korporasi masa 50 persen itu lebih besar dari yang 30 persen. Dengan demikian, kemungkinan nanti peran untuk PPH badan mungkin juga akan dikoreksi karena adanya kebijakan baru.
"Kita betul-betul waspadai inilah yang saya sebutkan angka bulan Juli belum betul-betul stabil jadi pemulihan memang belum stabil sepenuhnya dan ini berarti masih rapuh dan harus kita jaga supaya tidak membalik," tukasnya
Baca Juga
Melandainya penerimaan pajak di bulan Juli juga disoroti oleh Presiden Jokowi. Alih-alih kecewa, Presiden yakin penerimaan pajak bisa digantikan dengan mendorong pertumbuhan investasi sehingga ekonomi Indonesia bisa selamat dari resesi pada kuartal III/2020