Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisis XI DPR Dorong Pemerintah Realisasikan Program PEN

Hingga saat ini, serapan program PEN masih sekitar 25 persen dari total anggaran senilai Rp695,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia, Komisi XI DPR mendorong pemerintah percepat realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun anggaran dari program pemulihan ekonomi nasional hingga akhir Agustus 2020 ini masih terserap 25 persen dari total anggaran Rp695,2 triliun.

“Kami menyimpulkan agar pemerintah atau dalam hal ini Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) mempercepat dan mempertajam penyerapan Program PEN, kementerian/lembaga agar tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto seperti dikutip dari Antara, Senin (24/8/2020).

Dito meminta pemerintah memastikan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN yang sudah disetujui DPR sebesar Rp695,2 triliun dapat optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV 2020.

Komisi Keuangan dan Perbankan itu juga meminta jajaran KSSK untuk mengutamakan pemulihan sektor riil dan sektor keuangan dalam merealisasikan kebijakan stimulus dari Program PEN. Kebijakan pemulihan ekonomi itu harus memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan, transparansi, tata kelola yang baik, dan berkeadilan sosial.

“Kami ingin langkah-langkah pemerintah dalam mengakselerasi penyerapan dana program PEN, ada perbaikan terhadap sasaran Program PEN baik melalui DIPA (Daftar Pelaksanaan Isian Anggaran) atau tanpa DIPA untuk tujuan pemulihan di bidang kesehatan, sosial, dan perekonomian nasional,” ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.

Lebih lanjut Komisi XI DPR mengapresiasi langkah cepat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang merespons dukungan politik Komisi XI DPR RI melalui kesepakatan bersama antara Kementerian Keuangan dan BI terkait penyerapan Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan APBN tahun 2020 melalui skema pembagian beban (burden sharing).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper