Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji 1442H/2021M atau pada 2021. Ketiga skema pemberangkatan itu disiapkan untuk mengantisipasi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir.
Nizar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, mengatakan skema pemberangkatan jemaah haji tetap akan memperhatikan standar protokol kesehatan.
“Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442H, kami akan menyiapkan tiga skema,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/08/2020).
Skema pertama ialah Covid-19 sudah berakhir atau kondisi normal sehingga kuota haji juga akan kembali normal.
Jemaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021 sementara jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. “Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.
Skema kedua, Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. Dengan asumsi pengungaran sekitar 50% dari kouta saat ini, maka berdampak pada sejumlah jemaah yang jadwal keberangkatannya akan diundur.
Baca Juga
"Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," paparnya.
Pengurangan kuota menjadi 50%, kata Nizar, juga akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.
Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50% penumpang.
“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” jelasnya.
Skema ketiga, jika wabah Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani sehingga ada kemungkinan terjadi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.
“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” imbuhnya.