Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga CPO di Jambi Merangkak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 21-27 Agustus 2020, mengalami kenaikan tipis Rp64 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.745 menjadi Rp8.809 per kilogram.
Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di pabrik minyak sawit. / REUTERS - Samsul Said
Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di pabrik minyak sawit. / REUTERS - Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 21-27 Agustus 2020, mengalami kenaikan tipis Rp64 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.745 menjadi Rp8.809 per kilogram.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik Rp20 dari Rp4.243 menjadi Rp4.263 per kilogram. Sementara harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik hanya Rp10 dari Rp1.475 menjadi Rp1.485 per kilogram," kata Putri Rainun, Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Sabtu (22/8/2020).

Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan dibandingkan pada beberapa waktu periode lalu dan pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut daftar selengkapnya harga TBS per kg dengan masing-masing usia tanam.

>Usia tanam 3 tahun Rp1.485 per kg
>Usia tanam 4 tahun Rp1.571 per kg
>Usia tanam 5 tahun Rp1.645 per kg
>Usia tanam 6 tahun Rp1.714 per kg
>Usia tanam 7 tahun Rp1.758 per kg
>Usia tanam 8 tahun Rp1.794 per kg
>Usia tanam 9 tahun Rp1.830 per kg
>Usia tanam 10-20 tahun Rp1.883 per kg
>Usia tanam 21-24 tahun Rp1.824 per kg
>Usia tanam di atas 25 tahun Rp1.736 per kg

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat, serta berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper