Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi virus corona jenis Covid-19 membantu kebangkitan kinerja sektor perumahan.
"Adaptasi kebiasaan baru membuat pemerintah optimis sektor perumahan bangkit kembali guna mendukung perekonomian nasional," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam webinar memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2020 di Jakarta pada Rabu (19/8/2020).
Dia mengutarakan pembangunan perumahan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Apalagi pada masa pandemi seperti saat ini masyarakat diimbau lebih banyak tinggal di rumah.
"Pandemi Covid-19 membuat pemerintah ke depan harus menyesuaikan pembangunan perumahan yang ada," ujarnya.
Dia berpandangan perumahan merupakan salah satu sektor yang digenjot untuk membantu pertahankan pertumbuhan ekonomi secara nasional, mengingat adanya turunan industri dan banyaknya pekerja yang terlibat dalam pembangunan sehingga membuka lapangan kerja.
Sebelumnya Kementerian PUPR menyatakan siap membantu berbagai kalangan masyarakat di beragam daerah terkait dengan permasalahan di bidang perumahan yang mereka hadapi.
"Banyak masyarakat yang mengajukan pengaduan kepada kami tentang masalah perumahan. Kami siap untuk membantu masyarakat agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik," kata Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR M. Hidayat.
Menurut dia, Kementerian PUPR terus berupaya memberikan pelayanan terbaik terkait banyaknya pengaduan dari masyarakat di bidang perumahan.
Dia juga berharap pemerintah daerah memiliki peraturan mengenai penanganan pengaduan mengingat banyak juga masyarakat dari daerah yang mengadu tentang perumahan.
Hidayat menerangkan pengaduan masyarakat tidak hanya berasal dari mereka yang tinggal di rumah tapak saja tapi juga rumah susun. Selain itu banyak pengembang yang diadukan terkait pelayanan dan peraturan yang sulit dilaksanakan oleh konsumen.
"Ada juga konsumen yang dikibuli oleh oknum pengembang karena uang muka untuk pembelian rumah bayar dibawa kabur dan tidak bisa dikembalikan. Kami siap melakukan mediasi jika memang masyarakat merasa dirugikan," paparnya.