Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha Sebut Sistem Nasional Logistik Minim Sosialisasi

National Logistic Ecosystem (NLE) adalah ekosistem yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen dari kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
Ilustrasi aktivitas bisnis angkutan barang Pelni. /Dok. Pelni
Ilustrasi aktivitas bisnis angkutan barang Pelni. /Dok. Pelni

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menilai implementasi aturan single submission dan pemeriksaan terpadu (joint inspection) pabean, dan karantina untuk barang impor masih minim sosialisasi.

Aturan ini merupakan bagian dari upaya penataan ekosistem logistik nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE).

Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi mengungkapkan pelaku usaha dan importir masih kebingungan untuk mengikuti aturan tersebut.

Pasalnya, mereka menilai sosialisasinya belum menyeluruh sampai ke pelaku usaha.

Padahal secara prinsip, GINSI selaku wadah importir mendukung implementasi single submission dan joint inpection pabean karantina jika tujuanya untuk percepatan proses pemeriksaan dan dapat menekan biaya yang tidak perlu.

Namun sayangnya, sosialisasinya belum cukup dan bahkan GINSI juga tidak pernah dilibatkan secara langsung. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang kebingungan mengikuti aturan ini karena ternyata dilapangan sudah dijalankan.

"Sudah sering kali pemerintah menerapkan aturan dan sistem baru tetapi terlalu cepat diberlakukan padahal sosialisasinya juga masih minim. Harusnya dalam situasi seperti sekarang ini pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait menggandeng asosiasi pelaku usaha importasi seperti GINSI agar penyebar luasannya benar-benar sampai ke pelaku usaha," ujarnya, Selasa (18/8/2020).

Pasalnya, jangan sampai pelaku usaha dibuat bingung apalagi kalau ternyata imbas aturan tersebut justru menimbulkan biaya tambahan. 

Subandi melanjutkan importir maupun pelaku usaha juga belum mengetahui bagaimana perbedaan penanganan bagi barang yang terkena jalur merah dan hijau terkait dengan aturan implementasi single submission dan joint inspection tersebut.

"Ini mesti jelas jika tujuanya untuk menyatukan/menyamakan peti kemas yang diperiksa custom dan karantina barangnya sama [nomer kontainernya sama], tidak seperti sebelumnya , petikemas yang diperiksa karantina bisa berbeda dengan yang diperiksa custom, hal ini mengakibatkan biayanya jadi besar dan terjadi perlambatan proses, "jelasnya.

Subandi menjelaskan kalau sebelumnya untuk pemeriksaan karantina pengajuanya ke Balai karantina dan untuk pemeriksaan bahandel ( jalur merah ) ke custom.

Namun, dia menyatakan aturan yang baru soal joint inspection masih banyak yang belum memahami dan mengerti cara pengajuanya. Untuk itu perlu waktu untuk uji coba dan sosialisasi pada pelaku usaha melalui asosiasi yang mewadahinya.

Subandi menekankan latar belakang dari adanya joint inspection tersebut karena selama ini proses layanan kepabeanan dan karantina dalam pengeluaran barang impor dilakukan secara berurutan dan terpisah.

Akibatnya, pengguna jasa harus melakukan dua kali proses input data dan dokumen permohonan pada system in house masing-masing kementerian/lembaga (k/l).

Selain itu, proses pemeriksaan barang dilakukan masing-masing secara tidak bersamaan atau sequential oleh Karantina dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), sehingga proses pemeriksaan barang dilakukan dua kali.

Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) telah diamanatkan melalui Inpres 5/2020.

NLE adalah nasional logistik ekosistem yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen dari kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

Sistem ini berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, dan berbasis sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper