Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan membatasi perusahaan-perusahaan pelat merah untuk mengikuti tender proyek dengan nilai Rp250 juta hingga Rp14 miliar sebagai upaya untuk mendukung ekosistem usaha mikro kecil menengah atau UMKM
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya siap membantu untuk membuka akses yang lebih besar bagi para pelaku usaha ultra mikro dan usaha mikro kecil menengah atau UMKM.
“Untuk pengadaan Rp250 juta hingga Rp14 miliar, kami sudah keluarkan peraturannya juga, tidak ada lagi BUMN yang ikut tender. Jadi kami ini ingin membangun ekosistem yang sehat juga buat UMKM,” ujar Erick saat peluncuran Pasar Digital, Senin (17/8/2020).
Baca Juga
Dia juga mengatakan pihaknya akan terus berpihak telah melakukan banyak kerja sama dengan beberapa kementerian terkait untuk memberikan keberpihakan yang jelas terhadap ultra mikro dan UMKM sehingga kondisi ekosistem pasar itu menjadi lebih baik lagi,
Adapun, langkah itu sejalan dengan misi BUMN sebagai penyeimbang pertumbuhan ekonomi saat ini yang tengah menurun akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Erick pun menegaskan proyek-proyek strategis BUMN akan terus tetap dijalankan kendati muncul banyak tantangan bisnis akibat pandemi itu.