Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Hibah, Menkop UKM Ajak Pelaku Usaha Mikro Daftarkan Diri

Total telah terkumpul data sekitar 17 juta UMKM. Program ini terbuka bagi orang yang baru memulai usaha karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengajak para pelaku UMKM untuk aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat. Hal ini guna mempercepat realisasi program hibah bantuan produktif dari pemerintah.

“Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” kata Teten dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Teten melanjutkan bahwa pemerintah tidak membatasi usaha mikro yang dapat menerima program tersebut.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang terpenting adalah penyebaran secara proporsional ke seluruh daerah.

“Supaya tidak menumpuk di kota besar saja, karenanya dalam proses pengusulan calon penerima kami libatkan kantor kepala dinas koperasi di berbagai daerah selain kementerian dan lembaga. Saya kira ini memang berlaku untuk semua sektor,” jelas Teten.

Kesempatan tersebut, kata Teten, juga tidak tertutup bagi orang yang baru memulai usaha karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Teten menegaskan bahwa kriterianya hanya yang belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

Adapun pada tahap awal Kemenkop UKM telah mengalokasikan anggaran Rp22 triliun untuk disalurkan kepada 9,1 juta pelaku usaha.

“Kami sudah siapkan, pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off,” kata Teten.

Dia melanjutkan bahwa secara total telah terkumpul data sekitar 17 juta UMKM. Sebanyak 9 juta data telah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh Kemenkop UKM bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan.

“Data bersih 5,5 juta. mudah-mudahan di tingkat pelaksanaan kami akan minta bantuan dalam hal ini penyalur, bank penyalur untuk cross check,” ujar Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper