Bisnis.com, JAKARTA - Stimulus bantuan terus dikucurkan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi sektor prioritas pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha mikro, pemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.
Dia menyampaikan, bantuan sosial produktif tersebut diberikan kepada usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta.
"Program ini sedang disiapkan dan akan segera diluncurkan. Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan diselesaikan ungkapnya," katanya dalam Webinar Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia, Selasa (11/8/2020).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peluncuran program bansos produktif ini akan dilakukan secepat mungkin pada bulan ini atau tepat pada perayaan HUT Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020.
"Kita rencananya yang Rp2,4 juta ini, dengan data yang ada yang sedang di-clean-kan akan diluncurkan pada Agustus ini, mungkin sesudah atau pada saat 17 Agustus nanti oleh Bapak Presiden atau menterinya," katanya.
Baca Juga
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengidentifikasi 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bantuan produktif sebesar Rp2,4 juta.
Adapun hingga 3 Agustus 2020, Airlangga menyampaikan realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM telah mencapai Rp32,5 triliun atau 26,4 persen dari alokasi sebesar Rp123,46 triliun.
Dia merincikan per 3 Agustus stimulus subsidi bunga sudah terealisasi sebesar Rp1,3 trilun yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur.
Pemerintah pun terus menggelontrokan stimulus untuk untuk meringankan beban UMKM, serta untuk mendukung kelancaran cash flow dan menghindari adanya pemutusan pekerjaan.
Airlangga mengatakan pemerintah telah menempatkan dana pada empat Bank Himbara sebesar Rp30 triliun dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp11,5 triliun.
"Diharapkan debitur-debitur yang membutuhkan dana itu bisa langsung berinteraksi dengan BPD, dan BPD ini juga akan menangani Bank Perkreditan Rakyat [BPR]," katanya.
Pemerintah juga terus memberikan dukungan tambahan kepada UMKM melalui kebijakan KUR khusus selama masa pandemi. Tambahan subsidi bunga/margin KUR, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR telah diberikan kepada penerima KUR.
Calon penerima KUR juga telah menerima fasilitas kemudahan berupa relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR dan relaksasi pemenuhan berupa penundaan sementara penyampaian dokumen administrasi.