Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pos Indonesia Salurkan BST sampai ke Pelosok Mimika

Pos Indonesia melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ke 12 distrik di wilayah pelosok Mimika dengan penerima sejumlah 4.000 keluarga.
Salah satu penerima bantuan sosial tunai (BST) asal Mimika dari pemerintah yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia. /Dok. Istimewa
Salah satu penerima bantuan sosial tunai (BST) asal Mimika dari pemerintah yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia. /Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ke 12 distrik di wilayah pelosok Mimika pada 4 Agustus 2020. Sebanyak 4.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Papua akan didistribusikan langsung melalui Kantor Pos dan menggandeng komunitas.

Kepala Dinas Sosial Mimika Petrus Yumte mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang penetapan bencana non-alam, penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional, maka pemerintah melalui Kementerian Sosial meluncurkan beberapa paket kebijakan program jaring pengamanan sosial guna memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak.

“Sejak bulan April kami sudah launching di Kantor Pos untuk mereka yang 6 distrik tahap 1 dan 2. Sekarang ini kita masuk dalam tahap 3 untuk masyarakat distrik yang ada di titik terjauh,” kata Petrus dalam siaran pers, Selasa (11/8/2020).

Sementara itu, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta optimistis dalam penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Perseroan, lanjutnya, terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama dengan komunitas di daerah.

"Kami berkomitmen menyalurkan BST sesuai dengan nominal yang ditetapkan oleh pemerintah serta memastikan bahwa seluruh bantuan tunai diterima oleh KPM secara utuh,“ ujarnya.

Di sisi lain, Pos Indonesia juga melakukan penyaluran BST ke daerah dengan kategori khusus, yaitu daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, terpencil, dan/atau perbatasan antar negara (daerah 3T: terluar, terpencil, dan terdepan) juga daerah yang memiliki keterbatasan akses geografis dan infrastruktur tunai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper