Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia National Air Carriers Association menilai konsep hub dan superhub yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Rabu (6/8/2020) sudah terlaksana dan dapat kembali terlaksana setelah masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menjelaskan konsep hub dan superhub merupakan langkah mengklasifikasikan bandara sesuai dengan fungsi, kesibukan, dan jumlah penumpangnya.
Menurutnya, klasifikasi tersebut sudah dijalankan pada masa normal atau sebelum pandemi Covid-19. Alhasil, kata Bayu, konsep tersebut akan kembali berjalan secara otomatis ketika memasuki periode normal.
“Jadi, memang saat nanti kembali normal, setelah pandemi Covid-19 selesai, maka hub dan superhub yang sudah direncanakan akan berfungsi kembali,” jelasnya, Kamis (6/8/2020).
Indonesia saat ini memang masih menganut konsep hub and spoke. Konsep tersebut terdiri atas bandara pengumpan, bandara pengumpul, dan bandara hub.
Menurut pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman, banyaknya bandara internasional berarti sama halnya dengan membuka banyaknya akses.
Baca Juga
“Kita tinggal pilih sebagai negara mau banyak akses atau tidak. Kalau pilih banyak akses ya, enggak bisa mikir traditional hub and spoke karena terdapat keuntungan dari kunjungan atau visitors advantage akan selalu terjadi,” katanya.
Di sisi lain, lanjut Gerry, jika pemerintah hendak mengambil pola pikir reverse hubbing, virtual/scissor hubbing, atau point-to-point, keuntungan kunjungan bisa dinihilkan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengevaluasi terkait dengan banyaknya bandara yang menjadi hub.
Menurut Presiden, 30 bandara internasional yang dimiliki Indonesia saat ini terlalu banyak. Padahal, di negara-negara lain tidak seperti itu.