Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJSTKU : Cara Registrasi dan Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi

BPJSTKU merupakan aplikasi resmi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diperkenalkan sejak 2018. Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo jaminan hari tua (JHT).
Aplikasi BPJSTKU dibekali dengan sejumlah fitur, termasuk pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota baru dan pengecekan saldo bagi penerima upah, bukan penerima upah, dan PMI yang telah ikut serta dalam program ini. /BPJS
Aplikasi BPJSTKU dibekali dengan sejumlah fitur, termasuk pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota baru dan pengecekan saldo bagi penerima upah, bukan penerima upah, dan PMI yang telah ikut serta dalam program ini. /BPJS

Bisnis.com, JAKARTA-BPJSTKU merupakan aplikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, badan hukum yang bertugas memberi jaminan kehidupan bagi pekerja Indonesia, yang diperkenalkan sejak 2018. Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo jaminan hari tua (JHT).

Besaran saldo yang diterima para peserta merupakan akumulasi dari iuran setiap bulan dengan hasil pengembangan dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Akumulasi dana tersebut bisa ditarik oleh peserta ketika mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja, meninggal dunia atau mengalami cacat total.

Besaran iuran sendiri bervariasi tergantung jenis peserta. Untuk pekerja penerima upah, besaran iuran adalah 5,7 persen dari upah bulanan yang dilaporkan yang mana 3,7 persennya ditanggung oleh perusahaan.

Sementara untuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah, besaran iuran adalah 2 persen dari upah yang dilaporkan. Iuran bagi pekerja migran Indonesia (PMI) pun dipatok di kisaran Rp105.000-Rp600.000 per bulannya.

Aplikasi BPJSTKU dibekali dengan sejumlah fitur, termasuk pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota baru dan pengecekan saldo bagi penerima upah, bukan penerima upah, dan PMI yang telah ikut serta dalam program ini.

Selain itu, aplikasi BPJSTKU juga menyajikan simulasi penghitungan JHT, informasi kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja, dan informasi terkini soal BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi peserta yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Berikut langkahnya:

1. Unduh aplikasi BPJSTKU yang tersedia bagi pengguna Android maupun iOS.
2. Buka aplikasi BPJSTKU dan pilih menu “PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU”
3. Pilih jenis kepesertaan Anda, misalnya PENERIMA UPAH
4. Masukkan data yang diminta, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor KTP
5. Masukkan nomor kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan
6. Masukkan alamat e-mail aktif untuk keperluan verifikasi, masukkan kode yang diterima
7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk keperluan verifikasi selanjutnya
8. Masukkan kode verifikasi yang diterima melalui SMS dan buat password untuk akun BPJSTKU

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui BPJSTKU

1. Masuk ke aplikasi BPJSTKU
2. Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang dibuat dalam proses sebelumnya untuk proses log in
3. Setelah berhasil log in, pilih fitur “LIHAT SALDO”
4. Jumlah saldo akan terlihat, rincian dari riwayat iuran bisa pula dicek


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper