Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melanjutkan Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi yang telah dicanangkan sejak 2019 dengan memperluas cakupan kabupaten.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menyebutkan pola korporasi sudah diujicoba sejak 2019 di beberapa lokasi seperti di Tuban, Lampung, Kalsel, dan Sulut. Dari kinerja yang dinilai baik, Kementan pun mulai 2020 akan memperluas program tersebut di 130 kabupaten.
"Sesuai arahan Menteri Pertanian dalam membangun pertanian berbasis korporasi atau industri, pola ini akan terus dikawal dan dikembangkan dan tahun depan diperluas di seluruh wilayah," kata Suwandi dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas SDM di Bogor, Selasa (4/8/2020).
Melalui keterangan resmi, Suwandi menjelaskan bahwa korporasi pertanian tidak hanya meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani namun juga meningkatkan komoditas berbasis ekspor.
Suwandi menjelaskan prinsip Program Korporasi Tanaman Pangan (Propaktani).
Pertama, pendekatan pengelolaan korporasi dengan skala lahan hamparan luas. Skala lahan yang dimaksud tidak harus satu hamparan seluas 5.000 hektare (ha), namun bisa dikelompokkan menurut subkawasan atau klaster 500 ha lebih di 10 titik menjadi total 5.000 ha kawasan.
Baca Juga
Kedua, integrated farming atau sistem pertanian terpadu dengan komoditas penunjang dan komoditas utama. Ia mencontohkan di Indramayu, komoditas unggulannya adalah padi dengan melibatkan 3-4 kecamatan yang dikelola dalam 1 korporasi. Komoditas pendukung yang ditanam seperti sayuran, cabai, bawang merah, kelapa, ternak itik, hingga sapi.
Suwandi mengungkapkan program Propaktani meliputi kegiatan terintegrasi dari hulu dan hilir sampai industri turunan hingga pemasaran. Integrasi tersebut mencakup aspek infrastruktur, alsintan, budidaya mulai tanam hingga panen dan hilir pasca panen hingga pemasaran.
"Kelompok tani juga harus bisa naik kelas kelembagaannya bisa berbentuk CVI, koperasi, maupun BUMDes. Kelembagaan yang terpenting adalah pengelolaan manajemen kepengurusan yang baik, oleh karena itu perlu sekali kegiatan seperti ini," kata Suwandi.
Langkah selanjutnya, yakni sinergi program Propaktani dengan pembiayaan, investasi dan ekspor. Kawasan dan klaster dapat memanfaatkan lokasi yang telah ada, ditata dan dioptimalkan, sementara sumber pendanaan diperoleh dari swadaya, KUR dan pembiayaan lainnya.