Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Protokol Kesehatan, Kunci Kembalikan Kepercayaan Transportasi Publik

BPTJ menyebut konsistensi dalam penerapan protokol kesehatan bisa menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.
Penumpang menggunakan antiseptik atau hand sanitizer di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang menggunakan antiseptik atau hand sanitizer di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengharapkan konsistensi dalam penerapan protokol kesehatan dapat kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

Kepala Hubungan Masyarakat BPTJ Budi Rahardjo mengatakan pada masa pandemi Covid-19 prinsipnya diterapkan kebijakan pembatasan pergerakan dan aktifitas masyarakat, tentunya hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan.

"Kehadiran transportasi publik di Jabodetabek pada masa pandemi harus benar-benar fokus pada penegakan protokol kesehatan, tentunya agar transportasi justru tidak menjadi media penularan dan penyebaran Covid-19," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (4/8/2020).

Konsistensi terhadap hal ini diharapkan dapat memelihara kepercayaan masyarakat terhadap layanan layanan transportasi publik meski disisi lain demand jelas menurun. Jadi, masyarakat yang menggunakan transportasi publik harus dijaga agar masyarakat seminimal mungkin terhindar dari resiko penularan Covid-19.

Adapun, masyarakat diperkenankan untuk melakukan aktivitas apabila memang benar-benar mendesak dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang membolehkan hal tersebut. Dalam kondisi seperti ini transportasi publik tetap dibutuhkan bagi masyarakat yang membutuhkan mobilitas.

Menurutnya, keseriusan penegakan protokol kesehatan pada angkutan umum massal di Jabodetabek, dapat terlihat pada kasus KRL. Sampai saat ini KRL Jabodetabek konsisten untuk melalukan pembatasan jumlah penumpang maksimal 35 persen.

"Semata-mata untuk menegakkan physicall distancing. sesuai dengan rekomendasi para ahli epidemiologi penegakan physical distancing pada angkutan umum merupakan aspek mendasar untuk menghindari penularan Covid-19 di angkutan umum massal," paparnya.

Dia menegaskan langkah-langkah yang dilakukan BPTJ menjaga kepercayaan terhadap transportasi publik pada masa pandemi mengupayakan penegakan protokol kesehatan pada angkutan umum massal.

"Hal ini agar angkutan umum tidak menjadi media penyebaran dan penularan Covid-19. Jika kondisi ini terwujud tentunya akan menciptakan rasa aman dan percaya pada pengguna angkutan umum," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper