Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kucurkan Rp3 Triliun Insentif Listrik, Ini Rinciannya

Insentif listrik berupa relaksasi tarif minimum, untuk industri, bisnis dan sosial melalui relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM) yang skemanya pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian, dan selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah.
Pekerja beraktifitas di laboratorium pengujian peralatan listrik di PLN Pusat Standarisasi di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di laboratorium pengujian peralatan listrik di PLN Pusat Standarisasi di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Selain penjaminan kredit modal kerja, pemerintah juga memberikan insentif listrik untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.

Bantuan ini diberikan dalam rangka meringankan beban listrik, serta untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pemberian insentif listrik berupa relaksasi tarif minimum, untuk industri, bisnis dan sosial melalui relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM) yang skemanya pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian, dan selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah.

Adapun, target penerima yaitu pelanggan yang pemakaian kWh-nya di bawah energi minimum (Emin) 40 jam, dan direncanakan akan diberikan selama 6 bulan (Juli - Desember 2020).

Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp3 triliun, yang direncanakan akan diberikan ke empat kategori penerima bantuan. Pertama, 112.223 pelanggan sosial dengan kebutuhan Rp285,9 miliar. Kedua, 330.653 pelanggan bisnis mulai dari daya 900 VA ke atas Rp1,3 triliun.

Kelima, 28.886 pelanggan industri mulai dari daya 900 VA ke atas Rp1,4 triliun. Keempat, pelanggan dengan golongan daya dibawah 900 VA (relaksasi biaya abonemen) dengan kebutuhan Rp70 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper