Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji terap dimethyl ether (DME) dari batu bara untuk pemanfaatan rumah tangga.
Kepala Balitbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa campuran DME sebesar 20 persen dengan LPG sebesar 80 persen merupakan komposisi optimal sebagai subtitusi LPG pada rumah tangga.
Dengan kadar campuran tersebut, tidak diperlukan lagi penggantian infrastruktur, seperti penggantian kompor atau komponen dalam tabung LPG.
"Secara teknis sudah bisa kami pastikan kalau campuran DME 20 persen dengan LPG 80 persen bisa menggunakan kompor LPG eksisting," ujar Dadan dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7/2020).
Uji terap dilaksanakan di wilayah Jakarta, Palembang, dan Muara Enim pada 250 rumah tangga pada 2017,2019, dan 2020 dengan berbagai jenis campuran DME.
Lebih lanjut, Dadan mengatakan bahwa penggunaan DME untuk keperluan rumah tangga secara umum tidak memiliki perbedaan signifikan dengan penggunaan LPG, baik dari segi kemudahaan penyalaan kompor, stabilitas nyala api, maupun pengendalian nyala api. Hanya saja waktu memasak menggunakan DME sedikit lebih lama dibandingkan menggunakan LPG, yakni 1,1-1,2 kali.
Baca Juga
"Kami sedang dalami lebih lanjut. Kalau hasilnya dipertahankan seperti ini saya yakin pemanfaatan DME lebih cepat karena secara ekonomi akan lebih baik, masyarakat tidak diberatkan dari sisi harga, kualitas pembakaran lebih bagus dan dapur lebih bersih karena emisi lebih baik," kata Dadan.
Dia menambahkan bahwa pemanfaatan DME ini juga akan mampu menekan impor LPG yang saat ini hampir mencapai 6 juta ton per tahun.
Kementerian ESDM berencana melakukan uji terap pada rumah tangga yang lebih luas untuk memahami aspek keberterimaan sekaligus sosialisasi pemanfaatan DME.
Adapun bahan baku DME yang digunakan dalam pengujian ini adalah batu bara berkualitas rendah yang sulit dimanfaatkan untuk keperluan pembangkit listrik.
Saat ini, proyek pengembangan gasifikasi batu bara untuk produksi DME tengah dilakukan oleh PT Bukit Asam Tbk dan PT Pertamina (Persero) dengan kapasitas 1,4 juta ton DME. Pabrik ini ditargetkan mulai berproduksi komersial pada tahun 2025.