Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DMSI Kritisi Wacana DMO Sawit

Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) meminta pemerintah lebih bijaksana dalam merumuskan kebijakan domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit.
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Minyak Sawit Indonesia berharap pemerintah Indonesia meninjau ulang aturan domestic obligation market (DMO) untuk komoditas minyak sawit.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah membahas wacana DMO komoditas minyak sawit seperti batu bara. Aturan itu untuk menjaga kebutuhan energi dari minyak sawit terpenuhi.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun meminta pemerintah lebih bijaksana dalam merumuskan kewajiban tersebut. Menurutnya, sebaiknya pemerintah tetap mengikuit letter of intent antara Indonesia dengan IMF.

Derom mengatakan pada akhir 1999, telah dibuat kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai ekspor minyak sawit.

“[Isi kesepakatan] mencabut larangan ekspor minyak sawit dan menukarnya dengan pajak ekspor sebesar 40 persen,” katanya kepada Bisnis pada Minggu (19/7/2020).

Menurutnya, level itu harus di ditinjau secara teratur untuk kemungkinan menurunkan pajak berdasarkan harga pasar dan nilai tukar. Derom menegaskan selama ini aturan bea keluar crude palm oil (CPO) dan juga pajak ekspor telah berlaku sesuai pedoman..

Oleh sebab itu, industri sawit berkembang dengan baik seperti yang terjadi sekarang ini. Derom menyatakan hal tersebut karena pemerintah Indonesia melindungi industri sawit secara keseluruhan dan menerapkan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu DMSI ingin menekankan bahwa pedoman itu sebaiknya dipatuhi agar industri sawit dapat berkembang terus dan petani-petani dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng PT Pertamina (Persero) mengembangkan penggunaan pemanfatatan bahan bakar nabati, yakni berupa pengujian untuk B40 dan pengembangan green fuel mulai dari diesel hingga avtur.

Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan selain mengimplementasikan penggunaan bahan bakar yang berasal dari campuran solar dan fatty acid methyl ester (FAME) sebanyak 30 persen, pemerintah juga mendorong pengembangan green fuelberbasis sawit.

"Saat ini sedang dilakukan uji coba untuk B40 dan pengembangan green fuel yang nantinya diharapkan dapat menghasilkan green diesel [D100], green gasoline [G100] dan green jet avtur [J100] yang berbasis crude palm oil [CPO]," kata Feby


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper