Bisnis.com, JAKARTA - Guna mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi, dan pengamanan aset tanah PLN di Provinsi Jawa Barat, 10 unit induk PLN di wilayah kerja Jawa Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 27 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019 dan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019 lalu.
Sumaryadi, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah,menyampaikan bahwa kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen dan sinergi antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan hukum aset, serta pengamanan, pendayagunaan, dan pembenahan aset yang dimiliki oleh PLN.
"Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67 persen) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33 persen) belum bersertifikat," ujar Sumaryadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PLN, khususnya di wilayah kerja Jawa Barat sendiri berencana menyelesaikan sebanyak 7.266 sertifikat baru untuk mendukung target 100 persen aset tanah PLN bersertifikat.
Target ini diharapkan dapat terwujud dengan dukungan sinergi antara PLN dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan BPN Kabupaten/Kota di Jawa Barat, serta Pemerintah Daerah setempat.
Di Provinsi Jawa Barat sendiri, terdapat sejumlah proyek PLN yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan akan mendukung keandalan dan pasokan listrik di Indonesia, terutama di Sistem Kelistrikan Jawa-Bali.
Proyek-proyek tersebut diantaranya Proyek PLTA Jatigede 2x55 MW, PLTA UCPS 4x260 MW, PLTU Indramayu 1x1000 MW, PLTA Matenggeng 4x235,8 MW, Gardu Induk dan SUTT 150 kV terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Kemudian SUTET 500 kV Batang- Mandirancan Sec 2, SUTET 500 kV Mandirancan-PLTU Indramayu, SUTET 500 kV PLTU Indramayu-Cibatu (Deltamas), GITET 500 kV Bandung Selatan, GISTET 500 kV Sukatani, SUTET 500 kV Bandung Selatan Incomer, GIS 150 kV Sukatani New, SUTET 500 kV Muara Tawar – Bekasi, SUTET 500 kV Priok - Muara Tawar, SKTT 150 kV Halim - Poncol Baru II, SKTT 150 kV Halim - Bekasi II, Gardu Induk 150 KV Bunar Baru, SUTT 150 KV Bunar Baru - Rangkasbitung II, SUTT 150 KV Palabuhan Ratu - Bayah, dan SUTT 150 KV GI Maligi- GI Indoliberty.
"Kami sangat mengapresiasi semua dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI khususnya dalam hal ini Kanwil BPN Jabar dan Kantah BPN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang telah diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang yang diselenggarakan hari ini," kata Sumaryadi.