Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kantongi Izin KLHK dan Kementerian ESDM, Produksi Banyu Urip Bisa Melesat 235.000 BOPD

Untuk meningkatkan produksi, perlu adanya izin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan persetujuan layak operasi (PLO) instalasi EMCL untuk mendukung peningkatan produksi yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas.
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan - Bisnis.com 16 Juli 2020  |  17:29 WIB
Kantongi Izin KLHK dan Kementerian ESDM, Produksi Banyu Urip Bisa Melesat 235.000 BOPD
Pandangan fasilitas Central Processing Facility Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) Lapangan Banyu Urip (2016). Bloomberg - Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong peningkatan produksi Lapangan Banyu Urip hingga 235.000 barel oil per day (bopd).

Plt Kadiv Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih, menjelaskan setelah berhasil meningkatkan produksi menjadi 220.000 bopd pada awal tahun, potensi Lapangan Banyu Urip masih dapat dioptimasi.

Untuk meningkatkan produksi, kata Susana, perlu adanya izin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan persetujuan layak operasi (PLO) instalasi EMCL untuk mendukung peningkatan produksi yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas.

“Kami sedang berkoordinasi dengan MCL agar peningkatan produksi sebesar 235.000 bopd dapat direalisasi. Semoga usaha ini dapat dilakukan segera, mengingat semua izin yang dibutuhkan untuk melakukan peningkatan produksi sudah diperoleh,”  katanya dalam keterangan resminya yang dihimpun pada Kamis (16/7/2020).

Lebih lanjut, dia menuturkan, potensi optimasi produksi di MCL, telah divalidasi dari kegiatan High Rate Test yang dilakukan pada 2019 berdasarkan test tersebut fasilitas mampu berproduksi secara aman di level 235.000 BOPD.

Optimasi produksi di atas 220.000 bpod belum dapat dilaksanakan pada 2019 karena AMDAL yang ada pada saat itu hanya membolehkan produksi maksimal sebesar 220.000 bopd.

Pada 2020 ini Revisi Amdal telah diberikan oleh KLHK serta PLO juga telah disetujui oleh Ditjen Migas untuk berproduksi di atas 220.000 bopd hingga 235.000 bopd.

Mengacu pada hal-hal tersebut, Susana mengatakan secara legalitas peningkatan produksi di atas 220.000 bopd dapat dilakukan sesegera mungkin.

Optimasi produksi tersebut tentunya tetap memperhatikan aspek-aspek terkait seperti aspek subsurface yang akan tetap memastikan good reservoir management dari Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris terjaga serta aspek terkait keamanan, kehandalan operasi produksi dan dampak lingkungan yang timbul tidak melebihi ketentuan yang diizinkan.

"Diharapkan dengan adanya tambahan produksi dari EMCL dapat membantu pencapaian target produksi migas Nasional," ungkapnya.

Adapun, pencapaian target produksi migas 2020 menjadi lebih berat karena adanya tekanan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 serta kondisi rendahnya harga minyak dunia.

Hal itu menyebabkan banyaknya program yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akhirnya harus disesuaikan karena pemberlakuan protokol Covid yang membatasi pergerakan barang dan manusia.

Alhasil, beberapa program seperti bor, workover, well service serta proyek yang terhambat, termasuk kegiatan operasional yang perlu penyesuaian dengan protokol yang diberlakukan pada masa pandemi ini.

“Di tengah tantangan yang dihadapi saat ini, EMCL merupakan salah satu KKKS yang pencapaian produksinya hingga semester I/2020 memenuhi dan bahkan melebihi target APBN tahun 2020 yang telah ditetapkan untuk EMCL dengan menjaga level produksi optimal di 220.000 bopd. Namun demikian kami berusaha untuk memaksimalkan produksi dari wilayah kerja tersebut,” tambah Susana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

exxonmobil blok cepu banyu urip
Editor : David Eka Issetiabudi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top