Bisnis.com, JAKARTA – Utilitas industri galangan kapal saat ini turun ke bawah level 50 persen. Namun demikian, keadaan tersebut diramalkan akan membaik pada kuartal IV/2020.
Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mendata kapasitas reparasi kapal selama pandemi anjlok hingga 50 persen. Rendahnya utilitas tesebut disebabkan oleh tipisnya arus kas industri pelayaran akibta pandemi Covid-19.
"Jadi, kalau ada yang galangannya ramai, [biasanya itu] melayani grupnya atau hanya melakukan docking, tapi mereka pusing juga karena tidak bisa keluar," ujar Sekretaris Jenderal Iperindo Aksan Naim kepada Bisnis, Rabu (14/7/2020).
Aksan memprediksi utilitas industri galangan kapal tidak akan banyak bergerak dari kondisi saat ini.
Pasalnya, ujarnya, pemiliki kapal nasional pada umumnya telah memiliki dispensasi oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk tidak melakukan docking hingga kuartal IV/2020.
Dengan demikian, Aksan meramalkan utilitas industri galangan kapal baru akan membaik pada kuartal IV/2020 atau mencapai level 60 persen. Menurutnya, utilitas reparasi galangan kapal nasional akan tumbuh 10-15 persen pada akhir 2020.
Baca Juga
Aksan menjelaskan, hal tersebut didorong oleh konsensus industriwan galangan kapal bahwa roda perekonomian global akan membaik pada 2021. Alhasil, hal tersebut memaksa pemilik kapal untuk melakukan reparasi kapal untuk memenuhi permintaan pada 2021.
"Kuartal IV/2020 positif, tapi tidak terlalu signifikan, [karena] yang saya bicarakan aru di sektor perawatan kapal. Jadi, industri galangan kapal sudah mulai tumbuh, tapi tidak sebesar yang diharapkan," ucapnya.
Dengan kata lain, Askan menyatakan pertumbuhan utilitas industri galangan kapal pada kuartal IV/2020 tidak mampu menutup penurunan performa industri selama 9 bulan pertama 2020.
Artinya, industri galangan kapal nasional akan mencatatkan pertumbuhan negatif pada tahun ini. Untuk mengdukung kinerja industri, Iperindo berharap adanya terobosan dari pemerintah yang menetapkan bahwa industri galangan kapal merupakan bagian dari infrastruktur kemaritiman nasional.
Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah dapat mengeluarkan bujet rutin dalam pembangunan kapal.
"Sepanjang negara tidak hadir memberikan anggaran rutin pembangunan kapal, kami tidak bisa bermimpi jadi pemain di tingkat regional, apalagi bicara global," ucapnya kepada Bisnis.
Askan mengkalkulasi setidaknya industri galangan kapal membutuhkan anggaran sekitar Rp20 triliun-Rp25 triliun agar terus mencatatkan pertumbuhan positif.
Selain itu, ujarnya, pemerintah juga harus memberikan kesempatan pada industriwan galangan kapal swasta agar anggaran tersebut teroptimalisasi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pihaknya mendukung kemajuan industri galangan kapal di Tanah Air dengan mengeluarkan program dan kebijakan strategis.
Menurutnya, iklim investasi yang kondusif merupakan syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal.
“Dalam membangun kapal, mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara proyeknya tidak bisa dijadikan jaminan oleh pihak bank. Sesuai amanat Undang-Undang Perindustrian, pemerintah perlu membangun lembaga pembiayaan itu sendiri,” terangnya.
Di samping itu, kebijakan lainnya yang bakal terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal adalah pemberian insentif fiskal. “Kebijakan ini dinilai penting karena dapat memberikan keleluasan,"