Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alvin Lie : Maskapai Butuh Penghambat Penumpang Dihilangkan

Pemerintah lebih baik menghapuskan hambatan berupa kewajiban berbelit bagi pengguna transportasi udara dibandingkan dengan menciptakan rumusan insentif lainnya kepada maskapai.
Suasana terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/5/2020) siang, tampak sepi setelah sempat terjadi antrean penumpang tanpa jarak yang berisiko terjadi penularan Covid-19 pada Kamis (14/5/2020) pagi. JIBI/Bisnis-Abdul Azzam
Suasana terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/5/2020) siang, tampak sepi setelah sempat terjadi antrean penumpang tanpa jarak yang berisiko terjadi penularan Covid-19 pada Kamis (14/5/2020) pagi. JIBI/Bisnis-Abdul Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah lebih baik menghapuskan hambatan berupa kewajiban berbelit bagi pengguna transportasi udara dibandingkan dengan menciptakan rumusan insentif lainnya kepada maskapai.

Alvin Lie, pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman, menyampaikan bahwa dalam kondisi saat ini sulit untuk mengharapkan pemerintah memberikan insentif lanjutan kepada maskapai. Pemerintah dalam posisi berat karena harus memberikan program pemulihan ekonomi.

Saat ini, dana talangan pemerintah kepada PT Garuda Indonesia Tbk juga tak kunjung cair. Bentuk dana talangan pun hanya menjadi jaminan agar maskapai pelat merah tersebut dapat membayarkan kembali kepada pemerintah dan bukannya berupa dana segar yang disuntikkan ke tubuh maskapai.

“Tidak berharap pemerintah memberikan insentif karena pemerintah sendiri sedang sangat berat untuk program pemulihan ekonomi lainnya. Saya kira yang bisa dilakukan adalah hilangkanlah hambatan yang mempersulit bepergian naik pesawat. Seperti prosedur rapid test dan pcr.

Alvin menilai penumpang cukup menerapkan standar protokol kesehatan seperti menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh, di antara kursi maskapai disekat dan mengurangi kontak langsung karena kabin maskapai juga sudah memiliki filter HEPA untuk membunuh bakteri/virus.

“Itu saya yakin penumpang bisa bergerak naik dan menghidupi industri ini,” tekannya.

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengakui dana talangan dari pemerintah senilai Rp8,5 triliun belum mengucur dan belum ada pembahasan lebih jauh soal realisasinya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan sebelum mengucur, perusahaan melakukan segala upaya menjaga kas, seperti dengan negosiasi ke sejumlah mitra dalam industri penerbangan guna memperoleh relaksasi.

“Sejauh ini belum ada update [dana talangan] belum mengucur juga. Singkatnya, saat ini kami melakukan apapun yang bisa kami lakukan untuk menjaga cash perusahaan,” jelasnya.

Maskapai pelat merah tersebut berupaya meningkatkan pendapatan dari penumpang melalui rightsizing guna meningkatkan margin di rute-rute potensial.

Selain itu juga meningkatkan pendapatan kargo berjadwal, salah satunya dengan melakukan penerbangan hanya kargo selama masa pandemi untuk mengkompensasi penurunan pendapatan dari penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sejalan dengan dua hal tersebut, emiten berkode saham GIAA juga masih meningkatkan pendapatan yang berkelanjutan dengan membuat kerjasama kemitraan jangka pendek dan jangka panjang untuk kargo maupun sewa pesawat (charter).

Menurut Irfan, kemampuan grup mempertahankan kelangsungan usahanya dan menghadapi sejumlah tantangan eksternal akan bergantung pada kemampuan menghasilkan arus kas yang cukup sehingga dapat membayar liabilitas tepat waktu dan mematuhi syarat dan ketentuan perjanjian kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper