Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Importir Serap Gula Tebu Petani, Besaran Volume Belum Disepakati

Meski sudah ada kesiapan para pengimpor gula untuk menyerap hasil produksi lokal, besaran volumenya belum ada kepastian.
Ilustrasi impor gula./istimewa
Ilustrasi impor gula./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA-Perusahaan penerima alokasi impor gula mentah yang ditugasi membeli gula tebu petani belum dapat memastikan besaran volume yang akan diserap. Koordinasi lebih lanjut bakal dilakukan pihak perusahaan dengan asosiasi petani.

“Sejauh ini belum ada ketentuan volume yang harus diserap. Tentu kami akan koordinasikan dengan asosiasi dan kelompok petani serta perusahaan gula pembimbing seperti PTPN dan Kebon Agung,” ujar perwakilan PT Kebun Tebu Mas, salah satu perusahaan yang bakal menyerap gula petani, Adi Prasongko kepada Bisnis, Minggu (12/7/2020).

Ketika ditanya mengenai dampak harga serapan terhadap harga di tingkat konsumen, Adi pun mengemukakan bahwa hal tersebut bakal tergantung pada kondisi pasokan dan permintaan kala distribusi.

Adapun berdasarkan perkiraan Kementerian Pertanian, stok gula pada awal Mei berada di angka 213.949 ton dengan potensi tambahan pasokan sampai Desember sebesar 2,3 juta ton yang berasal dari produksi dalam negeri dan gula hasil realokasi.

Rencana impor sendiri diperkirakan mencapai 612.011 ton dengan kebutuhan sampai akhir tahun di angka 1,85 juta ton. Dengan demikian, stok akhir gula ditaksir berjumlah 1,28 juta ton. 

“Perlu diketahui distribusi gula harus cukup sampai bulan Juni 2021 atau ketika musim giling tahun depan, semoga harga tetap sesuai HET [harga eceran tertinggi],” kata Adi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengemukakan jaminan serapan gula petani dengan harga Rp11.200 per kilogram merupakan hal baik bagi petani di tengah tren harga lelang gula yang turun.

“Hal ini memberi jaminan pendapatan petani menjadi lebih baik,” ujarnya.

Meski demikian, patokan harga serapan itu berpotensi membuat perusahaan penerima tugas menanggung risiko yang besar dalam penjualan gula ke konsumen. Risiko yang lebih kecil justru bisa dinikmati oleh perusahaan yang tak mendapat tugas karena tetap bisa membeli gula di bawah Rp11.200 per kilogram. 

“Dengan membeli gula petani seharga Rp11.200 per kilogram apakah nantinya bisa dijual sesuai HET Rp12.500 per kilogram? Karena masih ada biaya angkut dan distribusi sampai ke konsumen,” ujar Budi.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian Bagus Hudoro belum bisa berkomentar banyak soal tugas penyerapan ini. Dia hanya menjelaskan potensi produksi pada puncak musim giling tahun ini yang jatuh pada Juni-Agustus dapat mencapai 1,5 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper