Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko Marves Minta Produksi Lokal Microchip Ikan Arwana

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta microchip untuk ikan Arwana dan ikan hias lainnya diproduksi dalam negeri, mengingat potensi ekonominya yang besar.
Ikan Arwana, dan Microchip yang diperbesar. /Kemenko Marves-Bloomberg
Ikan Arwana, dan Microchip yang diperbesar. /Kemenko Marves-Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta microchip untuk ikan Arwana dan ikan hias lainnya diproduksi dalam negeri, mengingat potensi ekonominya yang besar.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin mengatakan saat ini para pelaku usaha arwana membeli microchip di pasaran yang umumnya dimpor dari negara lain. Piranti ini diperlukan dalam rangka pemantauan dan pengendalian peredaran satwa tersebut.

“Saya kira piranti dan teknologi yang disematkan pada ikan ini tidak terlalu rumit, melihat potensinya, kembali saya tekankan, industri microchip dan RFID [radio frequency identification] di dalam negeri ini perlu dikembangkan dan didorong,” katanya, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan produksi lokal tersebut demi mendorong kemandirian industri ikan hias Arwana yang bernilai jual tinggi khas Indonesia, khususnya dalam hal legalitas dan juga pemantauannya.

Microchip ini adalah sirkuit pengenal terintegrasi yang ditempatkan di bawah kulit fauna. Chip tersebut menggunakan teknologi RFID dan dikenal sebagai tag PIT (Passive Integrated Transponder).

Ikan Arwana yang termasuk satwa dilindungi. Abilamana dalam peredarannya tanpa chip dapat berujung pada tindak pidana, sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Permenhut No P 19/Menhut-II/2005 dan Permen LHK No 20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Faktanya, saat ini microchip untuk ikan Arwana ini pun keseluruhannya masih diimpor.

PT Kresnapusaka Tirta Lestari, perusahaan ikan Arwana dari Kalimantan Selatan, menyatakan harga microchip di Indonesia masih tinggi yaitu Rp12.000 per piece. Adapun harga di China hanya separuhnya.

Selain itu, proses impornya terbilang masih sulit, dan perlu waktu sekitar 7 pekan. Dengan perkembangan teknologi saat ini, piranti tersebut tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai ID pengenal dikarenakan ada teknologi penanda (tagging) lainnya yang sudah juga mulai dikembangkan.

Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Amalyos mengatakan semua pihak terkait untuk produksi lokal sarana perikanan tersebut ditargetkan bisa duduk bersama dalam 1-2 pekan mendatang, termasuk membuat nota kesepahaman kemitraan.

"Kita akan coba kumpulkan data terkait dengan kebutuhannya, dan kita perkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai sektor. BPPT, LEN, dan juga LIPI siap mendukung penuh, bahkan LIPI sangat antusias untuk set-up awal untuk riset prototype-nya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper