Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Luhut Pandjaitan Kaget dengan Pengumuman Bank Dunia?

Kemenkomarinves sedang berusaha mencairkan dana pemerintah yang telah ditaruh di sektor perbankan senilai Rp30 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi menyatakan bahwa Bank Dunia meningkatkan status ekonomi Indonesia menjadi negara dengan pendapatan menengah atas dari negara pendapatan menengah bawah.

Dengan kata lain, Bank Dunia menyatakan bahwa pendapatan per kapita masyarakat Indoneisa telah lebih dari US$3.900 per tahun. Adapun, Indonesia menjadi negara ke-61 dalam daftar negara dengan pendapatan menengah atas.

"Saya kaget karena ini diumumkan pada saat ini," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam peluncuran Kampanye #SemuanyaAdaDiSini, Rabu (1/7/2020).

Di samping itu, Luhut mengatakan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi struktur subsidi bunga kredit bagi pelaku UMKM dan berharap rampung pada minggu ini.

Pihaknya juga akan menyelesaikan struktur subsidi bunga kredit non-KUR (kredit usaha rakyat) pada minggu depan. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta percepatan penyelesaian seluruh siubsidi yang dapat membantu usaha kecil.

Menteri menyatakan bahwa pihaknya sedang berusaha mencairkan dana pemerintah yang telah ditaruh di sektor perbankan senilai Rp30 triliun, Angka tersebut baru sekitar 75 persen dari total target bantuan yang akan diberikan atau senilai Rp40 triliun.

Luhut menilai rampungnya struktur subsidi kredit akan membuat pencairan bantuan kredit kepada UMKM akan lebih lancar. "Pencairan minggu ini belum besar karena adanya mismatch antara OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dan sektor finansial."

Sementara itu, dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan sosial tahap pertama dan menyiapkan penyaluran bansos pada tahap kedua bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Luhut berujar telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian maupun lembaga untuk mempercepat penerbitan payung hukum beberapa insentif. Kementerian maupun lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Koordinasi, Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Langkah-langkah audit pun harus dilihat dalam kaca mata krisis karena itu butuh kecepatan. Kemarin sepakat dan tidak ingin ada kasus-kasus yang diciptakan. Kami mau semua [bantuan] berjalan secara transparan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper