Bisnis.com, JAKARTA – Persoalan biaya pelatihan dan sertifikasi yang mahal, menjadi salah satu persoalan utama dalam hal peningkatan dan sertifikasi sumber daya manusia (SDM) di bidang logistik.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan belum banyak SDM bidang logistik yang bersertifikasi berdasarkan skema resmi yang ditetapkan pemerintah.
Supply Chain Indonesia mengklaim hingga saat ini baru 147 orang yang dinyatakan kompeten dalam hal okupansi Supply Chain Manager. Hal itu terjadi kendati skema sertifikasi tersebut telah disahkan dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 94/2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Logistik.
Menurutnya salah satu kendala utama peningkatan kompetensi SDM logistik tersebut adalah masalah biaya untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi. Sampai saat ini, penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi masih terpusat di Jakarta.
“Oleh karena itu, SCI berharap Pemerintah terus memfasilitasi pengembangan kualitas SDM bidang logistik. Misalnya, dalam bentuk bantuan dana pelatihan dan sertifikasi,” jelasnya melalui keterangan resmi, Minggu (28/6/2020).
Setijadi melanjutkan untuk mengatasi permasalahan itu, maka dia meluncurkan platform digital “Ruang Logistik” sebagai media pembelajaran khusus bidang logistik dan supply chain.
Baca Juga
Platform tersebut memudahkan dalam melakukan e-training dan e-certification, yaitu pelatihan dan sertifikasi jarak jauh secara online. Peserta dapat mengikuti program secara fleksibel dari tempatnya masing-masing, sehingga efisien dari aspek biaya dan waktu.
Materi pelatihan mengacu terhadap Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang logistik, sehingga e-training dalam Ruang Logistik sekaligus sebagai tahap persiapan untuk mengikuti uji sertifikasi dari BNSP.
Pelatihan tidak hanya memberikan materi konseptual, tetapi juga materi praktis sesuai kondisi dan permasalahan di lapangan. Pelatihan difasilitasi para profesional yang berpengalaman di berbagai perusahaan.
Setijadi menjelaskan bahwa SDM di bidang logistik yang kompeten dan profesional diperlukan dalam mendukung kinerja perusahaan logistik maupun pengguna jasa logistik yang akan mempengaruhi daya saing produk dan komoditas nasional.
Adapun saat ini untuk mendukung pengembangan SDM bidang logistik, baik melalui jalur pendidikan maupun profesi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan lima Skema Sertifikasi Kompetensi Profesi Nasional Indonesia untuk sektor logistik.
Lima skema tersebut terdiri atas Supply Chain Manager, Freight Forwarder, Warehouse Supervisor, Warehouse Operator, dan Logistics Administrative Officer.
Skema sertifikasi tersebut disahkan dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 94/2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Logistik.