Bisnis.com, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan anggaran sekitar Rp1,48 triliun untuk pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku guna memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota baru.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang mengatakan bahwa pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Anggaran pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi untuk memenuhi kebutuhan air bersih di ibu kota negara baru itu dari APBN mencapai sekitar Rp1,4 triliun," ujarnya, Jumat (26/6/2020).
Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk pembebasan lahan sekitar Rp800 miliar dan pembangunan fisik bendungan sekitar Rp676 miliar.
Proses pembangunan Bendung Sepaku-Semoi, menurut Nicko Herlambang, memasuki tahapan pembebasan lahan, dimulai dengan pendataan peta bidang sebelum dilakukan penilaian harga lahan warga yang akan dibebaskan.
Surat penetapan lokasi pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada 20 Desember 2019.
Baca Juga
Sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku yakni Desa Sukomulyao, Argomulyo dan Tengin Baru, masuk dalam proyek pembangunan bendungan yang memiliki daya tampung 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik tersebut.
Luas pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi mencapai sekitar 378 hektare terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dan luas genangan sekitar 342 hektare.
Pelaksanaan lelang fisik pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut, lanjut Nicko, telah masuk tahapan penetapan pemenang, tinggal proses penandatanganan kontrak kerja.
"Penandatanganan kontrak kerja pembangunan fisik bendungan dengan pihak ketiga akan dilakukan setelah 640 bidang tanah lokasi pembangunan sudah dibebaskan," tambahnya.
Bendungan Sepaku-Semoi juga berfungsi untuk pengendalian banjir serta dijadikan daerah pariwisata waduk dan konversi kawasan saerah aliran sungai Tengin Baru.