Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri mengingatkan masalah yang sebenarnya dari kebijakan restrukturisasi kredit UMKM justru akan muncul pada awal 2021.
Pernyataan tersebut menanggapi hasil survei terkait kondisi ekonomi di saat pandemi virus Corona (Covid-19) yang digelar oleh Saiful Mujani Research Center (SMRC). Sebanyak 46 persen warga optimistis kondisi ekonomi rumah tangga akan lebih baik pandemi berakhir dan 34 persen responden yang menilai kondisi ekonomi nasional membaik pada tahun depan.
"Sayangnya, real problem baru muncul pada kuartal I/2020. UMKM sekarang dapat fasilitas untuk restrukturisasi kredit. Nah, enam bulan balik gak [bisnis]? Jika belum bisa bayar kredit, masalah yang lebih besar akan muncul," katanya dalam diskusi webinar, Kamis (25/6/2020).
Dia menuturkan fasilitas restrukturisasi kredit UMKM yang diberikan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya berlaku selama enam bulan. Padahal, tantangan terbesar seluruh pemangku kepentingan saat ini adalah mendongkrak konsumsi atau daya beli masyarakat.
Jika daya beli tidak juga terkerek, lanjutnya, pelaku usaha akan kesulitan untuk mengajukan atau membayar kredit kepada perbankan. Pasalnya, pendapatan pelaku usaha tidak mengalami kenaikan secara signifikan.
Situasi tersebut tak pelak membuat permintaan kredit perbankan terus mengalami penurunan sejak awal tahun hingga saat ini.
Kredit perbankan per Mei 2020 tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2020, kredit perbankan tumbuh sebesar 3,04 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
"Pelaku usaha juga bakal tanya, buat apa saya minta kredit sekarang? Ada gak yang mau beli barang saya? Makanya harus boost permintaan, dunia usaha gak bisa ekspansi. Jangan pakai kebijakan moneter, harus fiskal," tutur ekonom lulusan Universitas Indonesia itu.