Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap memasukan perencanaan pengembangan transportasi ibu kota negara (IKN) baru pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2021 walaupun secara legal belum ada dasar hukum pemindahan ibu kota.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tetap memasukan perencanaan pengembangan transportasi perkotaan di wilayah IKN walaupun belum ada landasan hukum IKN dipindahkan ke wilayah dekat Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"IKN memang secara legal belum ada dasar hukumnya, tetapi sebagai Kementerian/Lembaga [kami] harus mempersiapkan. Hanya, terbatas untuk perencanaan," jelasnya dalam Raker bersama Komisi V DPR, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, langkah perencanaan ini dilakukan jika saja pada 2021 ini masih belum ada dasar hukum pemindahan ibu kota, masih mungkin dilakukan perubahan rencana anggaran.
Adapun dalam pemaparannya dalam rapat tersebut, Menhub menyebut salah satu rencana kerja pada 2021 yakni menyiapkan transportasi perkotaan di wilayah IKN nantinya.
Kemenhub mencanangkan konektivitas IKN baru di Kalimantan Timur dicanangkan dengan kualifikasi sebagai kota inovatif, smart, dan berkelanjutan. Adapun, transportasi umum akan difokuskan untuk kategori ramah lingkungan.
Baca Juga
Estimasikan biaya pembangunan konektivitas darat secara total mencapai Rp9,6 triliun khusus untuk pengembangan angkutan umum darat.
Total dana tersebut digunakan pembangunan BRT sepanjang 112 kilometer dengan estimasi biaya Rp7 triliun, pengembangan intellegent transportation system (ITS) dengan 500 persimpangan sebesar Rp700 miliar, pembangunan perlengkapan jalan 560 Km sebesar Rp840 miliar, fasilitas pendukung dan integrasi moda sembilan lokasi termasuk 1 terminal tipe A sebesar Rp225 miliar.
Kebutuhan lainnya untuk pengembangan transportasi sungai danau penyeberangan (SDP) yakni pembangunan dan peningkatan pelabuhan penyeberangan sebesar Rp405 miliar, pembangunan bus air lima unit dan bus tanah air 10 unit sebesar Rp225 miliar, pembangunan kapal patroli sebanyak empat unit dan kapal multipurpose dua unit sebesar Rp52 miliar dan manajemen lalu lintas SDP sebesar Rp160 miliar.
Selain itu, waktu tempuk dari satu titik ke titik lain dengan berjalan kaki maksimal 10 menit. Kemudian, pergerakan manusia dari ruang kota ke titik-titik itu digunakan kendaraan listrik.