Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa produk unggulan ekspor Indonesia lolos dari kebijakan Arab Saudi yang menaikkan bea masuk terhadap 575 produk pada 18 Juni lalu.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagagan Kasan menyebutkan, produk seperti sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16), bebas dari kebijakan dagang Arab Saudi tersebut.
Selain itu, ada pula produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut,” ujar Kasan dalam siaran persnya, Selasa (23/6/2020).
Namun demikian, terdapat sejumlah produk ekspor RI yang harus terdampak oleh kebijakan dagang Arab Saudi. Produk itu adalah otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5 persen menjadi 8 sampai 10 persen; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5 persen menjadi 8 sampai 20 persen.
Kasan mengatakan nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk yang terdampak kebijakan bea masuk tersebut mencapai lebih dari US$624 juta.
“Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5 persen hingga 15 persen. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi,” jelasnya.
Pada periode Januari—April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar US$1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$6,13 miliar.
Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari—April 2020 tercatat sebesar US$519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD 1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$1,22 miliar. Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.
Seperti diketahui, kebijakan Arab Saudi menaikan bea masuk salah satunya disebabkan oleh jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara sehingga Pemerintah Arab Saudi berupaya mengoptimalkan penerimaan dari pengenaan pajak.