Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden mengajukan pagu indikatif RABPN 2021 sebesar Rp86 miliar atau naik sekitar 13,29 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komisi II DPR pun mendukung hal tersebut.
“Setelah melihat kebutuhan ril dengan cermat dan teliti, kami mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp29 miliar, “ kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada acara Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (22/6/2020).
Moeldoko menjelaskan, pagu indikatif 2021 tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Program tersebut terbagi menjadi dua bagian. Pertama, program pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pelaksanaan program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis. Kedua, dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya.
Menurut Moeldoko, penambahan anggaran itu di antaranya terkait dengan adanya perubahan indikator penambahan kepegawaian. Kebutuhan tersebut seiring dengan tugas dan tanggung jawab KSP yang demikian besar.
“Kami mengawal tugas-tugas dan proyek nasional strategis. Kami berupaya menyelesaikan tugas-tugas tersebut dengan cepat dan membantu kementerian teknis dalam implementasinya di lapangan. Kami menangani semuanya dengan baik," katanya.
Pada rencana anggaran dan rencana kerja tahun 2020, pagu indikatif yang dialokasikan untuk KSP sebesar Rp76 miliar. Namun, KSP melakukan penghematan anggaran karena pandemi Covid-19.
Pada akhirnya, KSP melaksanakan penghematan anggaran sebesar Rp14 miliar sehingga alokasi anggaran turun menjadi Rp62 miliar. “Hingga 18 Juni 2020, realisasi anggaran KSP sebesar Rp28 miliar atau mencapai 45,01 persen dari anggaran. Terjadi pengurangan secara operasional, namun tidak mempengaruhi kinerja dan output KSP,” jelas Moeldoko.
Adapun pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Sadikin mendukung penambahan kebutuhan anggaran lembaga itu. Anggaran ini di antaranya untuk melakukan inovasi birokrasi dalam rangka memberikan respons yang cepat, tidak hanya kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga untuk masyarakat.
“Tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Respons yang cepat membuktikan bahwa negara hadir dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan dukungan anggaran.”
Sementara itu, pimpinan rapat kerja yang juga Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan persetujuan komisi II DPR mengenai usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp29 miliar. Anggaran tersebut dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran KSP 2021 di dalam bagian anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan meminta kepada anggota Banggar Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR.