Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha pelayaran mengalami kesulitan luar biasa di tengah pandemi, sehingga untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, biaya operasional diperkirakan meningkat.
Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, dampak pandemi Covid-19 bukan hanya melanda sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saja, tetapi sudah merambah ke industri besar yang salah satunya adalah industri pelayaran.
Terkait antisipasi menghadap era new normal, dia menyebut akan ada penambahan biaya operasional bagi operator kapal. Selain itu, pelayaran nasional terus melakukan digitalisasi yang selaras dengan protokol kesehatan, meski demikian masih dibutuhkan dukung pemerintah terkait pengurusan administrasi operasional kapal dan penggantian kru.
"Pelayaran nasional merupakan salah satu industri yang sangat terpukul akibat pandemi covid-19. Dampaknya dirasakan merata di seluruh sektor pelayaran. Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya relaksasi pinjaman akibat terdampak Covid-19. Harus ada langkah cepat tepat dan tidak bisa ditunda-tunda lagi," katanya, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut, menurutnya, pandemik Covid-19 di Indonesia nyaris melumpuhkan semua sektor industri tak terkecuali sektor angkutan laut, sementara biaya operasional kapal tetap berjalan, termasuk biaya investasi berupa pokok dan bunga pinjaman bank.
Dia memberi contoh, untuk penumpang sudah mengalami penurunan sebesar 50-70 persen, ditambah lagi dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pembatasan pergerakan orang, jumlah arus penumpang bisa dikatakan turun 100 persen.
Baca Juga
Carmelita mengatakan, yang terjadi saat ini adalah pelabuhan tutup, consumer spending turun, muatan nyaris tak ada, pendapatan turun drastis, piutang dagang yang jatuh tempo, karena shipper kesulitan penjualan.
"Dampak pandemi Covid-19 saat ini dirasakan merata hampir pada seluruh sektor angkutan laut. Beberapa sektor angkutan laut tersebut sudah merasakan himpitan yang besar seiring tekanan dari dampak Covid-19 yang melumpuhkan sebagian sektor ekonomi," ungkapnya.
Carmelita menambahkan ketika relaksasi pinjaman tidak diberikan, kondisi negatif cashflow yang dialami saat ini dan dalam waktu dekat akan mengakibatkan perusahaan berhenti beroperasi dan dampak buruk berikutnya adalah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bahkan dia mengatakan, angkutan kontainer juga ikut terdampak. Sejak pandemi Covid-19, sektor ini telah mengalami penurunan volume kargo karena dampak dari pembatasan operasional sektor industri di beberapa tempat serta tutupnya beberapa pelabuhan di Indonesia.
Di tengah situasi yang terjadi tersebut, lanjutnya, pelaku usaha angkutan kontainer mengalami kesulitan pembayaran tagihan dari pelanggan. Padahal, operasional perusahaan harus tetap dijaga agar berjalan dengan baik terutama yang terkait dengan faktor keselamatan.