Bisnis.com,JAKARTA-Perubahan tatanan akibat pandemi Covid -19 menghadirkan pola baru dalam pendekatan kebijakan di berbagai sektor ekonomi. Pandemi ini bisa menjadi momentum yang kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi ke depan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. “National interest harus menjadi kata kunci bagi semua pihak agar berbagai tantangan dan peluang yang muncul akibat pandemi Covid-19 ini bisa menjadi momentum besar menuju negara industri maju, berpenghasilan dan daya tahan tinggi menghadapi krisis,” katanya, Senin (13/6/2020).
Menurutnya, sejalan dengan adanya pandemi, seluruh lini kehidupan dituntut beradaptasi dengan berbagai perubahan yang sudah dan akan terjadi dengan cara berpikir kreatif, dan berani melakukan shifting pola kerja baru.
Pandemi Covid-19, kata dia, telah menimbukan perubahan yang sangat besar bahkan bisa dikatakan telah merevolusi dalam dinamika ekonomi. Cara pandang konsumen terhadap produk dan perdagangan, telah berubah drastis, dalam waktu singkat mengubah perilaku konsumen dari transaksi konvensional ke pola online.
Begitu juga pada dunia usaha seperti di sektor industri manufaktur. Pandemi membuat pelaku industri harus menata ulang supply chain atau rantai pasok. Pasalnya, tuntutan harga jual kian kompetitif, dan sistem transaksi pembayaran dituntut semakin ideal.
Strategi Shifting
Menghadapi situasi saat ini, menurut Rachmat, pengambil kebijakan baik di tataran eksekutif, legislatif dan dunia usaha dituntut melakukan shifting dengan tepat agar perekonomian nasional bisa bertahan untuk terus berkembang.
“Ini memang tidak mudah, namun berbagai tantangan dan peluang yang lahir pasca pandemi ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Optimisme harus dibangun, karena pemerintah bersama pihak terkait, termasuk Bank Indonesia dan lembaga legislatif telah memberikan dukungan maksimal mengatasi krisis. Ditambah lagi dengan supporting teknologi digital yang masif,” katanya.
Gobel mengungkapkan melalui strategi ini diharapkan pelaku usaha dan perekonomian nasional segera bangkit dari depresi ekonomi dalam skala domestik, regional, maupun global. Pelaku usaha, kata dia, semakin cepat beradaptasi terhadap masalah baru yang belum pernah terjadi selama ini.
Bagi dunia usaha, lanjut Rachmat, melakukan shifting bukan hal yang baru, terutama pasca revolusi perkembangan teknologi informasi dan menguatnya peran intelegensi buatan. Berbagai perkembangan ini telah memudahkan pelaku usaha mendapatkan akses ke berbagai sumber kekuatan informasi, baik informasi akses permodalan, informasi bisnis, teknologi, dan pasar, hingga kemudahan mendapatkan sumber bahan baku yang efisien.
“Sekarang bagaimana pemerintah melalui kebijakan mampu mengembangkan kebijakan untuk memberi ruang lebih luas, dan stimulus yang memudahkan pelaku dunia usaha dan masyarakat luas untuk beradaptasi terhadap perubahan aktifitas ekonomi pada tatanan kehidupan baru. Pemerintah harus merancang kebijakan ekonomi dan relaksasi fiskal, maupun moneter dalam prioritas kepentingan nasional yang lebih besar. Untuk itu, berbagai undang-undang seperti RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas dengan berbagai asosiasi dunia usaha para ahli harus menjadi aturan yang realistis, agar bisa diimplementasikan secara maksimal,” tutupn