Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Menteri Susi Pudjiastuti Minta Pengusaha Dibebaskan dari Kewajiban Membayar PNBP

“Pemerintah seharusnya membebaskan kewajiban-kewajiban PNBP bagi pengusaha karena kita tidak jalan selama pandemi ini,” kata Susi.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti meminta pemerintah untuk membebaskan kewajiban membayar pendapatan negara bukan pajak atau PNBP bagi pengusaha di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah seharusnya membebaskan kewajiban-kewajiban PNBP bagi pengusaha karena kita tidak jalan selama pandemi Covid-19 ini,” kata Susi saat memberi keternagan secara daring di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Jumat (12/6/2020).

Susi menerangkan hingga hari ini, kewajiban untuk membayarPNBP tetap berjalan. Misalkan, dia mencontoh, perpanjangan izin kerja, pesawat, security clearence.

“Sulitnya, seperti tidak ada guideline untuk kita semua di tengah pandemi Covid-19. Kita kan defisit sampai Juni ini dan masih mempertahankan bayar-bayar kewajiban kepada karyawan, stakeholder, sementara kita sudah zero income. Di samping harus mempertahankan beberapa kantor,” kata dia.

Pemerintah untuk ketiga kalinya kembali mengubah outlook defisit APBN tahun 2020 dari 6,27 persen menjadi 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Pelebaran defisit fiskal ini merupakan implikasi dari outlook shortfall pendapatan negara yang masih jauh dari ekspektasi. Di satu sisi, tingginya kebutuhan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) memaksa pemerintah menambalnya dengan meningkatkan jumlah pembiayaan di dalam APBN.

"Insya Allah direncanakan aktual seperti itu [defisit 6,34 persen]," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada Bisnis, yang dikutip Rabu (3/6/2020).

Dokumen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Selasa (2/6/2020) menunjukkan volatilitas anggaran ini banyak dipengaruhi perubahan outlook belanja negara. Total outlook belanja APBN tahun 2020 mencapai Rp2.738,4 triliun atau lebih tinggi Rp124,5 triliun dari outlook Perpres No.54/2020.

Angka per 2 Juni ini juga lebih tinggi skema outlook belanja negara yang kedua yakni Rp2.720,1 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper