Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menyalurkan bantuan insentif pemerintah (BIP) 2020 senilai Rp24 miliar kepada pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo mengatakan bahwa program ini diberikan setelah calon penerima mengikuti sejumlah tahapan seleksi.
“2020 kami rencanakan Rp24 miliar untuk subsektor ekonomi kreatif dan pariwisata khsusnya di desa wisata,” katanya saat webinar Kemenko Maritim dan Investasi, Jumat (12/6/2020).
Dia menjelaskan peserta dapat mengikuti seleksi bantuan insentif pemerintah dengan memilih salah satu kategori yaitu BIP Reguler dan Afirmatif.
Selain itu, BIP 2020 juga dibatasi untuk enam pelaku usaha di enam subsektir ekonomi kreatif diantaranya game developer, kria, fesyen, kuliner, film dan pariwisata.
Adapun peserta dapat mengakses website kemenparekraf.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut. Rencananya program ini baru akan diluncurkan pada pertengahan Juni 2020.
Baca Juga
“Nanti kita akan undang seluruh pemerintah daerah melalui epala dinas pariwisata untuk sosilisasi kepada UKM binaan di daerah maupun ke anak muda yang menggerakan start up,” tuturnya.
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk beberapa keperluan yaitu membeli software, membayar jasa, modal tetap, modal produksi, hingga kebutuhan produksi.
“Pertengahan bulan akan launching resmi dan bisa daftar online melalui website yang akan diumumkan kemudian,” ujarnya.