Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebutuhan Tinggi, Peningkatan Produksi Garam Kian Urgen

Peningkatakan produksi dan kualitas garam terus didorong oleh pemerintah guna memenuhi kebutuhan nasional yang masih lebih tinggi dibandingkan dengan produksi.
Petani garam Amed memanen garam menggunakan alat tradisional. JIBI/BISNIS-Feri Kristianto
Petani garam Amed memanen garam menggunakan alat tradisional. JIBI/BISNIS-Feri Kristianto

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mendorong peningkatakan kualitas garam guna memenuhi kebutuhan nasional.

Safri Burhanuddin, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim mengatakan, kebutuhan garam dalam negeri diprediksi mencapai 4,5 juta ton, sementara produksi garam dalam negeri ditargetkan 3,4 juta ton pada 2024 .

Adapun, dengan kekurangan 1,1 juta ton, Safri mengimbau untuk memutuskan sistem atau metode pergaraman yang akan dipakai untuk menghasilkan garam dengan kualitas di atas 96 persen.

“Kalau itu memang sistemnya PT Garam, kita harus berani mengatakan bahwa sistemnya harus memiliki standar yang lebih baik, dia tidak boleh lagi pakai teknologi yang dia pakai sekarang yang hasilnya cuma 50-60 ton, harusnya bisa menghasilkan 100-150 ton garam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2020).

Sementara itu, Amalyos, Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim menambahkan perlu adanya harmonisasi dan sinkronisasi program-program Kementerian/Lembaga terkait.

“Ada banyak hal yang telah dilakukan untuk mendorong bagaimana memproduksi garam industri, dan hal itulah yang akan kita terus dorong dan fasilitasi sinkronisasinya,” tambahnya.

Miftahul Huda, Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan KKP telah mencoba merancang Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

“Sehingga itu menjadi dasar hukum bagi flagship, bagi kami dan kementerian terkait lainnya untuk bergerak bersama-sama mencapai swasembada garam,” paparnya.

Perpres ini tambahnya, disusun karena ada arahan Presiden pada rapat terbatas Februari lalu yaitu untuk membuat industri garam terintegrasi.

Huda mengatakan, di dalam Perpres tersebut, terdapat Rencana Aksi yang menjadi program Kementerian/Lembaga terkait pada 2020 hingga 2024 melalui pengembangan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR).

“Isi pokok dari RAN Perpres ini mecoba mensinkronkan program-program dari setiap Kementerian/Lembaga terkait yang terlibat dalam urusan pergaraman ini. Dan KKP terlibat dalam membuat SEGAR yang mencoba mengintegrasikan urusan hulu dari proses produksi sampai proses pemasaran pada level lokal,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper