Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan menginvestigasi terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya bakal mengirimkan tim investigasi untuk memeriksa keluhan masyarakat terkait tagihan listrik yang melonjak.
"Kami akan kirim tim investigasi kalau ada pengaduan, Kemenko Marves bersedia menerima masukan melalui email pengaduanenergimaritim.go.id, lapor saja ke sana. Apakah PLN yang bohong? apa masyarakat yang bohong? Supaya konsumen dapat perlakuan yang baik," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/6/2020).
Pihaknya akan meminta penjelasan PLN terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat. Hal itu agar dapat memberikan penjelasan komprehensif kepada masyarakat yang merasa terkena imbas dari lonjakan tagihan listrik.
Untuk diketahui, banyak pelanggan yang mengeluhkan besarnya tagihan listrik pemakaian Mei direkening Juni selama pemberlakuan work from home.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan ganti rugi kepada masyarakat jika ada salah penghitungan ihwal naiknya tagihan listrik selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga
“Kalau ternyata hitungan PLN yang salah maka harus berikan kompensasi untuk warga. Secara khusus kami sampaikan kepada PLN jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” kata Eddy di sela-sela silaturahmi virtual DPP PAN dan Fraksi PAN bersama Fraksi PAN DPRD se-Kalimantan, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Eddy juga meminta PLN terbuka atas masukan dari masyarakat sekaligus menjelaskan polemik terkait kenaikan tagihan listrik tersebut.
“Misalnya kalau benar ada perubahan perubahan sistem penghitungan yang semula berdasar angka catat meter menjadi angka rata-rata, maka jelaskan dengan detail perhitungannya,” ujarnya.