Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan ganti rugi kepada masyarakat jika ada salah penghitungan ihwal naiknya tagihan listrik selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau ternyata hitungan PLN yang salah maka harus berikan kompensasi untuk warga. Secara khusus kami sampaikan kepada PLN jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” kata Eddy di sela-sela silaturahmi virtual DPP PAN dan Fraksi PAN bersama Fraksi PAN DPRD se-Kalimantan, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Eddy juga meminta PLN terbuka atas masukan dari masyarakat sekaligus menjelaskan polemik terkait kenaikan tagihan listrik tersebut.
“Misalnya kalau benar ada perubahan perubahan sistem penghitungan yang semula berdasar angka catat meter menjadi angka rata-rata, maka jelaskan dengan detail perhitungannya,” ujarnya.
ke depan, dia meminta, PLN untuk berinovasi memanfaatkan teknologi dalam membuat sistem informasi yang transparan, dan bisa memudahkan warga untuk membandingkan
Pihak PLN menegaskan kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh pelanggan murni karena pemakaian selama kebijakan berkegiatan dari rumah atau work from home (WFH).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan perhitungan pemakaian listrik yang dilakukan PLN telah dilakukan secara transparan. Menurutnya, pelanggan yang tagihannya mengalami kenaikan bukan karena manipulasi atau kenaikan tarif.
"Tagihan naik karena penggunaan listrik selama pembatasan sosial. Kenaikan tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian, dan kenaikan pemakaian ini murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan-kegiatan yang dilakukan di rumah dibandingkan kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan lihat juga bagaimana dengan new normal nantinya apakah juga mengalami kenaikan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (6/6/2020).