Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan menyatakan telah terjadi surplus produksi alat pelindung diri (APD) untuk penggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang diproduksi dalam negeri hingga akhir 2020.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita APD yang diproduksi industri dalam negeri telah memenuhi persyaratan medis menurut standar WHO.
Bahkan, menurutnya, beberapa produk dalam negeri telah lulus uji ISO 16604 standar level tertinggi WHO (premium grade) yang diujikan di lembaga uji AS dan Taiwan sehingga dapat aman digunakan oleh tenaga medis di seluruh dunia.
“Untuk itu, pemerintah bersiap untuk turut berkontribusi memenuhi kebutuhan APD di dunia, dengan tetap mengutamakan kebutuhan di dalam negeri,” katanya, Selasa (9/6/2020).
Adapun data yang disusun kedua Kementerian itu menunjukkan terjadi surplus produksi sampai dengan Desember 2020 sebesar 1,96 miliar potong untuk masker bedah, 377,7 juta potong masker kain, 13,2 juta potong pakaian bedah (gown/surgical gown), dan 356,6 juta potong pakaian pelindung medis (coverall).
Namun untuk produk masker N95 masih mengalami defisit 5,4 juta potong karena saat ini hanya terdapat satu produsen dengan kapasitas 250.000 potong per bulan.
“Oversupply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat agar potensi ekspor yang sangat besar karena kebutuhan dunia yang semakin meningkat dapat menjadi trigger agar industri dalam negeri dapat bertahan sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini pemerintah akan membuka peluang ekspor APD dengan melakukan revisi peraturan Menteri Perdagangan terkait larangan ekspor untuk merelaksasi ekspor APD dan masker.