Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik Dicabut, Dua Terminal di Jabodetabek Masih Tutup

Periode larangan mudik dan balik sudah berakhir pada 7 Juni 2020, sejumlah terminal di wilayah Jabodetabek pun kembali beroperasi kecuali dua terminal ini.
Sejumlah pemudik terlihat mulai memadati terminal bus antar kota antar provinsi Poris Plawad, Tangerang, Banten, Jumat (8/6/2018)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Sejumlah pemudik terlihat mulai memadati terminal bus antar kota antar provinsi Poris Plawad, Tangerang, Banten, Jumat (8/6/2018)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Periode larangan mudik dan balik sudah berakhir pada 7 Juni 2020, sejumlah terminal di wilayah Jabodetabek pun kembali melayani bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP).

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan menyusul selesainya perpanjangan larangan sementara penggunaan sarana transportasi tersebut, terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali dibuka untuk melayani bus AKAP dan AKDP mulai 8 Juni 2020.

Namun, dari sembilan terminal yang melayani bus AKAP terdapat dua terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang. Adapun, 7 terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi.

Kedua terminal yang belum kembali melayani Bus AKAP tersebut merupakan bagian dari empat terminal selain Terminal Baranangsiang dan Terminal Pondok Cabe yang berada dalam pengelolaan Pemerintah Pusat.

“BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” jelasnya, Senin (8/6/2020).

Kedua wilayah tersebut, lanjut Polana, saat ini statusnya masih terus berjuang mengurangi tingkat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) menuju kondisi yang lebih baik.

Polana menyampaikan bahwa pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang akan dilakukan jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah / gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.

“Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah / gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Polana. 

Namun, dia menambahkan meski Terminal Jatijajar dan Poris Plawad belum melayani AKAP kedua terminal tersebut sudah melayani bus AKDP dan tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek).

Selanjutnya, Polana juga menambahkan bahwa dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper