Bisnis.com, JAKARTA - Terminal Terpadu Pulogebang Jakarta Timur, kembali melayani penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) selama 24 jam pada hari pertama masuk kerja masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji mengatakan sejak Sabtu (9/5/2020) Terminal Terpadu Pulogebang sudah beroperasi secara normal, namun ada pembatasan jam operasional mulai 06.00 dan ditutup 18.00 WIB.
"Mulai hari ini, operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam setiap harinya," kata Afif, Senin (8/6/2020).
Dia menuturkan kali ini jam operasional pelayanan sudah kembali pada situasi normal. Adapun, ketentuan pembatasan penumpang 50 persen kapasitas bus juga masih berlaku berikut keharusan mencuci tangan, cek suhu tubuh, hingga penggunaan masker.
Pihaknya menegaskan ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap berlaku bagi penumpang kendati jam operasional sudah kembali normal. Hal tersebut terus diberlakukan sebelum status bencana nonalam Covid-19 dicabut oleh pemerintah.
Petugas di sejumlah posko cek poin akan memeriksa SIKM bagi penumpang datang maupun pergi. Selain itu, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di Terminal Terpadu Pulogebang.
Baca Juga
Ketentuan bagi pelanggar tetap mengacu pada Pergub No. 41/2020 tentang sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).