Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelas Menengah Bawah Perlu Bantuan Pemerintah

Sebaiknya, bantuan atau jaring pengamanan sosial yang diberikan harus di bahwa upah minimum sehingga tidak menyebabkan orang ingin berhenti bekerja.
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu memikirkan opsi penyaluran bantuan untuk kelompok menengah bawah atau lower middle income yang diperkirakan juga ikut terhimpit dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Pengamat ekonomi Chatib Basri menyebut, kelompok menengah bawah atau lower middle income juga perlu dibantu oleh pemerintah. Dia mencontohkan, kelompok berpenghasilan upah minimum yang tidak memiliki cukup tabungan untuk bertahan hidup selama tidak bekerja karena dampak pandemi.

Chatib menjelaskan, ada tiga cara untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat jenis ini. Pertama, melalui kartu prakerja. Meski program ini mendapat banyak kritik di kalangan masyarakat, tetapi dapat digunakan untuk menyaring tenaga kerja yang sangat putus asa dan benar-benar membutuhkan bantuan.

"Walaupun [pelatihannya] tidak berguna, dia akan selesaikan, karena perlu uang. Jadi online training itu bisa menjadi proses seleksi," katanya dalam diskusi online dikutip Sabtu (6/6/2020).

Kedua, bisa dilakukan melalui data yang terkumpul di perusahaan telekomunikasi. Pasalnya, menurut Bank Dunia, 90 persen masyarakat Indonesia memiliki telepon genggam.

Pemerintah, lanjutnya, bisa mengamati data penggunaan pulsa dan data untuk mengidentifikasi mereka yang masuk dalam kategori ini. Bahkan, bantuan nantinya juga bia diberikan dalam bentuk pulsa atau saldo e-wallet. Ketiga, bisa pula seleksi berbasis komunitas yang melibatkan lingkungan RT atau RW.

Selain itu, mengenai jumlah kelas menengah bawah ini, Chatib menjelaskan Bank Dunia pernah mengadakan studi tentang middle class di Indonesia. Data menunjukkan, ada 115 juta orang dalam kelompok aspiring middle class, atau yang ingin untuk menjadi kelas menengah.

Jika mengambil data itu, maka kira-kira 115 juta orang sama dengan 30 juta rumah tangga. Dia melanjutkan, bantuan atau jaring pengamanan sosial yang diberikan harus di bahwa upah minimum sehingga tidak menyebabkan orang ingin berhenti bekerja.

"Misalnya Rp1 juta. Berarti pemerintah dalam satu bulan mengeluarkan Rp30 triliun, kemudian dikalikan berapa bulan bantuan akan diberikan, tergantung situasi pandeminya," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper