Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berjanji bakal memberikan keringanan kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami lonjakan tagihan listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan kebijakan berkegiatan di rumah atau work from home di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat tagihan listrik membengkak.
Oleh karena itu, untuk meringankan beban pelanggan rumah tangga perusahaan memberikan relaksasi kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami kenaikan lonjakan listrik. Relaksasi tersebut dalam bentuk pencicilan pembayaran kenaikan tagihan listrik.
"Kriteria pemberlakukannya diberikan untuk kenaikan tagihan 20 persen ke atas," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (6/6/2020).
Pelanggan yang mendapatkan relaksasi hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan. Lalu untuk sisanya sebesar 60 persen akan dicicilkan selama tiga bulan ke depan di mulai dari rekening bulan Juli.
"Kalau dilihat ini pemakaian listrik bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar bukan karena kenaikan tarif listrik.
Kami tidak bisa mengubah tarif listrik, itu kewenangan Kementerian ESDM menurut UU. Pemakaian besar yang kemudian dicarry over ke bulan selanjutnya selama tiga bulan," tutur Bob.