Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan tak pernah melakukan adjusment tarif listrik maupun cross subsidi.
Hal ini menanggapi kabar yang beredar di masyarakat karena tagihan listrik yang membengkak.
Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero) Syofvi F. Roekman mengatakan kondisi naiknya penggunaan listrik masyarakat merupakan dampak dari pandemi Virus Corona (Covid-19).
"Ini adalah dampak Covid menggunakan tarif rerata 3 bulan, setelah kami berkeliling dan mencatat kembali stand meter. Kami pun sudah mengantisipasi kenaikan tagihan listrik dan perhitungan beberapa detailnya," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (6/6/2020).
Dia menegaskan PLN tidak pernah melakukan adjustment terhadap tarif karena naik turunnya tarif listrik merupakan kewenangan pemerintah yakni Kementerian ESDM bukan PLN.
Selain itu, pihaknya juga tidak melakukan cross subsidi antara penerima stimulus yakni pengguna listrik rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA bersubsidi dengan non subsidi.
"Beberapa info berseliweran yang menyebutkan kami melakukan cross subsidi. Itu tidak benar, kami tak lakukan cross subsidi," katanya.
PLN juga tak memanipulasi pembacaan meter. Pihaknya tak berupaya melakukan sesuatu yang tak dilakukan yakni mengubah besaran penggunaan kwh meter.
Baca Juga
"Intinya, kami lakukan selama ini dan kami akan berupaya membantu PLN. Kami juga harus melayani pelanggan kami 24 jam 7 hari seminggu. Kami lakukan di tengah Covid-19 sehingga banyak protokol yang kami lakukan," tutur Syofvi
Dia menuturkan PLN terus meningkatkan mutu pelanggan dalam rangka transformasi.