Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

METI Desak Pemerintah Bahas RUU Energi Baru Terbarukan

Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI) mendorong pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).
Energi terbarukan/Istimewa
Energi terbarukan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah didorong untuk membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) untuk mendukung pengembangan energi terbarukan pada masa yang akan datang.

Ketua Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan METI telah mengusulkan agar pemerintah merevisi Peraturan Menteri ESDM No. 50/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Tebarukan untuk Tenaga Listrik karena tidak sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

"Ini sudah direspons oleh pak Menteri ESDM, pak Arifin dengan mengajukan Rancangan Perpres tentang pembelian energi terbarukan oleh PLN yang sudah dibahas bersama stakeholders energi terbarukan," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (5/6/2020).

Beberapa aspek yang dianggap tidak sesuai dan tidak menarik investasi energi terbarukan seperti soal harga energi terbarukan, bankability Power Purchase Agreement (PPA), skema bisnis dari Build, Own, Operate, and Transfer (BOOT), dan lain-lain perlu kaji ulang.

"Skema bisnis diusulkan menjadi Built, Own and Operate (BOO) sudah direvisi dalam Permen ESDM No. 4/2020, sedangkan aspek lainnya baru akan dimasukkan dalam Perpres yang akan datang," katanya.

Oleh karena itu, menurutnya, perubahan regulasi ke arah yang lebih memiliki daya tarik investasi energi terbarukan menjadi Salah satu unsur penting yang difokuskan jika capaian target energi terbarukan bisa terpenuhi.

Walaupun sekarang Pasca Covid-19 akan ada dampak pada sektor energi tetapi secara umum prediksi ke depan bahwa energi  terbarukan akan memainkan peran penting dalam pemulihan ekonomi di Indonesia dan dunia.

"Karena itu, kita harus mengantisipasi dengan baik agar peningkatan pemanfaatan energi terbarukan dapat terpenuhi," ucap Surya.

Saat ini, METI masih terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar bisa regulasi yang diterbitkan bisa bermanfaat bagi pelaku usaha dan juga tidak merugikan negara.

Dia berharap pemerintah dapat segera untuk Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sebagai langkah mendorong kepastian hukum dan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan pada masa akan datang.

"RUU EBT ini perlu disegerakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper