Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karena Corona, Pembebasan Lahan Waskita Toll Road Berjalan Lambat

Pembatasan-pembatasan yang dilakukan dalam protokol pencegahan Covid-19 berakibat terjadinya perlambatan progres pengadaan tanah proyek jalan tol Waskita Toll Road.
Pengerjaan pengecoran terakhir Jembatan Ogan yang merupakan jembatan di Tol Kayuagung--Palembang--Betung./Bisnis-Dinda Wulandari
Pengerjaan pengecoran terakhir Jembatan Ogan yang merupakan jembatan di Tol Kayuagung--Palembang--Betung./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Toll Road mengungkapkan adanya perlambatan progres pembebasan lahan untuk proyek jalan tol selama masa pandemi Covid-19.

"Adanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan dalam protokol pencegahan Covid-19 menyebabkan terjadinya perlambatan progres tanah bebas di proyek tol yang digarap WTR [Waskita Toll Road] sekitar 50 persen—70 persen," kata Mokh. Sadali, Direktur Pengembangan Usaha dan Operasi PT Waskita Toll Road kepada Bisnis, Kamis (4/6/2020).

Lebih lanjut, tuturnya, sesuai dengan surat edaran Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, proses pengadaan tanah di ruas-ruas yang masih terdapat tanah belum dibebaskan tetap berjalan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Pembatasan-pembatasan yang dilakukan dalam protokol pencegahan Covid-19 berakibat terjadinya perlambatan progres pengadaan tanah.

"Jika hal ini berlangsung lama, akan berdampak terjadinya keterlambatan penyelesaian konstruksi dan tertundanya target operasi," katanya.

Oleh karena itu, kata Sadali, diperlukan upaya-upaya terobosan melalui proses penyederhanaan administrasi atau dokumen dan penyederhanaan mekanisme.

"Tentunya perlu didukung pula oleh regulasi mulai dari tahap perencanaan, persiapan hingga tahap pelaksanaan agar perlambatan progres pengadaan tanah dapat diminimalisir," ujarnya.

Sadali menjelaskan bahwa perlambatan progres tanah bebas akibat adanya pandemi tentu memengaruhi kesiapan lahan kerja untuk konstruksi.

Di luar masalah pandemi, katanya, tantangan yang dihadapi terutama pada tanah-tanah yang menjadi objek sengketa, tanah instansi, tanah wakaf, dan tanah kas desa terutama yang ada bangunan.

Hal ini terjadi karena diperlukan waktu lama baik dalam proses perizinan maupun mencari lokasi tanah atau bangunan pengganti serta tanah-tanah yang belum ada kesepakatan nilai uang ganti kerugian dengan pihak yang berhak dan proses berlanjut ke proses konsinyasi.

Dalam catatan Bisnis, per Februari 2020, Waskita Toll Road tengah menggarap konstruksi sejumlah ruas tol yaitu ruas Cinere—Serpong Seksi 1 dan 2 sepanjang 10,14 kilometer, ruas Cimanggis—Cibitung Seksi 1 sepanjang 3,17 kilometer, Cibitung—Cilincing Seksi 1 sepanjang 2,65 kilometer, Krian—Legundi—Bunder—Manyar Seksi 1—3 sepanjang 29,2 kilometer, dan ruas Kayu Agung—Palembang—Betung Seksi 1 sepanjang 33,5 kilometer.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper