Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengusulkan tiga tahapan untuk pola operasi normal baru tetapi pemberlakuannya masih akan menunggu hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah Jabodetabek.
Direktur Utama KCI Wiwik Widayanti mengatakan hingga kini pemberlakukannya juga membutuhkan pembahasan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dia memaparkan selama tiga tahapan tersebut, pada tahap pertama akan lebih dahulu dilakukan adaptasi.
Kondisi tersebut, kata dia, dengan mempertimbangkan selesainya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah daerah yang berbeda-beda. Pemerintah provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan PSBB hingga 4 Juni 2020 sedangkan Tangerang baru akan rampung pada 14 Juni 2020
“Pada tahap ini kami akan tetap sama melakukan pola operasional KA yang berjalan sama seperti saat ini sebanyak 770-783 KA dengan loop sebanyak 83. Jam operasionalnya mulai dari jam 04.00 – 18.00. Sementara jumlah penumpang dibatasi sebanyak 80 orang per gerbong kereta,” jelasnya, Selasa (2/6/2020).
Terkait dengan protokol kesehatan yang diutamakan adalah dengan menggunakan masker. Selanjutnya, kata dia, pada tahap dua, Jumlah perjalanan dan kereta KRL akan ditambah dengan memproyeksikan lonjakan penumpang setelah dibukanya aktivitas bisnis yang diizinkan oleh pemprov DKI.
Jumlah KA yang dijalankan sebanyak 885-900 KA. Untuk itu jam operasional juga diperpanjang dari pk.04.00 hingga pk.20.00. Pada tahapan ini, jumlah penumpang kereta dibatasi sebanyak 102 penumpang per kereta.
Baca Juga
Selanjutnya pada tahap akhir menuju normal baru, KRL akan menjalankan sebanyak 991 KA-1001 KA dengan jumlah loop 88-90. Pada tahap ini operasionalnya akan kembali diperpanjang seperti kondisi normal dari pk.04.00 hingga pk.21.00.
Jumlah penumpang masih dibatasi hingga 140 penumpang per kereta.