Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WHO Cabut Klorokuin Obat Covid-19, Bagaimana Nasib Borongan BUMN

Pada Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia melalui BUMN memborong 3 juta klorokuin.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga (kanan) menyerahkan kotak berisi obat Chloroquine kepada Dirut RSPI Sulianti Saroso dr. Moh. Syahril di Jakarta, Sabtu (21/3/2020)./Antara - Aditya Pradana Putra
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga (kanan) menyerahkan kotak berisi obat Chloroquine kepada Dirut RSPI Sulianti Saroso dr. Moh. Syahril di Jakarta, Sabtu (21/3/2020)./Antara - Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – World Health Organisation (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan secara resmi penangguhan penggunaan klorokuin sebagai obat penanganan infeksi virus Covid-19.

Pada awal pekan ini, organisasi tersebut mendesak Indonesia untuk menyetop penggunaan obat yang awalnya digunakan untuk pengobatan pasien malaria tersebut.

Padahal, Presiden Joko Widodo pada Maret 2020 menyebutkan Indonesia telah memborong obat yang diyakini ampuh menangani infeksi Covid-19 itu sebanyak 3 juta unit. Bagaimana nasib yang sudah dibeli ini?

Menanggapi hal tersebut, staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan pihaknya akan mengikuti arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal penggunaan klorokuin nantinya.

“Kami ikut aja. Kemenkes yang mutuskan obat mana saja yang akan dipakai dan nggak boleh dipakai. Kalau ada keputusan Kemenkes, nanti ditarik,” ujar Arya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Arya mengatakan saat ini pabrikan farmasi di Indonesia sudah menyediakan klorokuin. Namun, bahan baku obat tersebut untuk saat ini masih diimpor dari India.

“Kalau yang klorokuin [sebanyak] 3 juta unit sudah tersedia [di Indonesia]. Kalau Kemenkes bilang ditarik, ya kita tarik,” sambungnya.

Untuk diketahui, salah satu produsen klorokuin di Indonesia adalah emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF), dan beberapa perusahaan farmasi swasta lainnya seperti Dexa Medica, Imedco dan Fahrenheit.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah menerbitkan informatorium Covid-19 yang mencakup pedoman dosis terperinci untuk penggunaan obat bagi pasien virus corona usia remaja dan dewasa yang menderita gejala sedang hingga berat.

Peringatan tersebut mencakup potensi komplikasi jantung, jika obat yang digunakan diolah bersama dengan antibiotik jenis azitromisin yang akhirnya dapat meningkatkan risiko gangguan irama jantung.

Sementara itu, BPOM nya Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) dalam laman resminya menyebutkan belum ada data pasti yang menunjukkan klorokuin aman dan efektif untuk digunakan bagi pasien mengidap Covid-19.

“FDA mendapati laporan masalah detak jantung yang serius pada pasien dengan COVID-19 yang diobati dengan hydroxychloroquine (hidrosiklorokuin) dan chloroquine (klorokuin), yang sering dikombinasikan dengan azitromisin dan obat-obatan lain yang memperpanjang QT,” tulis FDA dalam laman resminya yang dikutip Minggu (31/5/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper