Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Tinjau Kesiapan New Normal Bali, Pastikan Penerbangan Seusai Aturan

Pada era new normal bagi penumpang yang akan masuk ke Bali melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali harus mempersiapkan diri dengan surat keterangan negatif uji swab berbasis PCR.
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/3/2018)./ANTARA-Wira Suryantala
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/3/2018)./ANTARA-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meninjau langsung kesiapan tatanan kenormalan baru atau new normal di Bali.

Kementerian Perhubungan memastikan operasional penerbangan dari dan ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berjalan sesuai dengan PM 25 Tahun 2020  Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Dalam tinjauannya pada Jumat (29/05/2020), Direktur Jendral Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan bahwa Bali telah melakukan persiapan untuk masuk pada masa kenormalan baru dengan mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Pada era new normal bagi penumpang yang hendak masuk ke Bali melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali hendaknya harus mempersiapkan diri dengan surat keterangan negatif uji swab berbasis polymerase chain reaction (PCR).

"Pada masa new normal di Bali, setiap calon penumpang pesawat udara wajib memenuhi persyaratan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tertuang dengan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) atau selanjutnya disebut SE No 5/2020," jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (30/5/2020).

Sebelum meninjau bandara, Dirjen Perhubungan Udara telah menggelar pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Dalam pertemuan tersebut Kementerian Perhubungan mendukung keinginan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mengembalikan potensi pariwisata dan perekonomian di Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan utk mencegah penyebaran Covid 19, dalam kegiatan pelayanan jasa transportasi baik moda darat, laut dan udara.

Berbagai upaya ditempuh untuk menyiapkan tatanan hidup normal baru dengan melakukan pengawasan di sejumlah pintu masuk menuju Bali, termasuk bandara yang dilakukan pengawasan.

Bali hanya menerima penumpang yang melakukan perjalanan melalui angkutan darat, laut, dan udara dengan hasil negatif dari uji swab berbasis PCR yang dikeluarkan oleh Laboratorium/Rumah Sakit Pemerintah yang dirujuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kami berharap penerapan PM 25/2020 dapat diterapkan, serta kami mengimbau agar para penumpang untuk mematuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sehingga angkutan darat, laut dan udara menjadi selamat, aman dan nyaman," tutup Dirjen Novie.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper