Bisnis.com, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia siap menatap fase kenormalan baru atau new normal di sektor properti.
Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa asosiasi tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) agar pelaksanaan new normal di sektor ini bisa berjalan maksimal.
"Kami [pengembang] selama ini sudah melaksanakan physical distancing dan social distancing, sekarang itu tinggal membuat SOP supaya dengan instansi terkait itu kita bisa mengurangi temu secara fisik. Nah, SOP ini lagi kita diskusikan dengan mereka," katanya kepada Bisnis, Kamis (28/5/2020).
SOP itu nantinya mengatur tata cara proses transaksi, baik soal validasi sertifikat, pemecahan sertifikat, perpajakan, perizinan hingga yang lainnya. Dia berharap agar ada proses penyederhanaan secara digital untuk meminimalisir pertemuan secara fisik yang selama ini masih kerap terhambat di pelayanan.
"Selama pembatasan sosial, sistemnya ini mereka belum terbentuk secara penuh. Mereka lagi melakukan perbaikan untuk pelaksanaannya sehingga kita bisa sama-sama SOP-nya itu yang disepakati," katanya.
Sementara itu, tata cara pelaksanaan proyek kontruksi juga bakal dikaji meskipun saat ini telah mengikuti protokol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pengusaha asal Surabaya itu menyatakan bahwa pengerjaan kontruksi akan berjalan secara paralel.
Baca Juga
Totok mengatakan bahwa tak ada prioritas proyek mana dulu yang akan dijalankan pengembang pada masa kenormalan baru apakah segmen residensial ataupun komersial yang sebelumnya berjalan lambat.
"Selama ini sudah jalan baik perumahan maupun komersial. Konstruksi kan enggak boleh berhenti karena bahaya bisa runtuh. Meskipun bejalan, tidak semua bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Secara umum, Totok mengaku pengembang properti sudah siap melaksanakan fase new normal dalam beberapa waktu depan apabila pemerintah sudah mantap memutuskannya.