Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Kaji Konsep pada Era New Normal

Dalam menghadapi new normal, pengerjaan konstruksi proyek kemungkinan tidak jauh berbeda dengan Instruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan gedung bertingkat, di Makassar, Selasa (5/12)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan gedung bertingkat, di Makassar, Selasa (5/12)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang properti masih mengkaji pelbagai konsep menyusul wacana penerapan kenormalan baru atau new normal oleh pemerintah pusat seiring dengan belum teratasi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Konsep kenormalan baru memungkinkan sejumlah sektor bekerja seperti semula, akan tetapi dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Terkait dengan kondisi new normal, saat ini kami masih dalam proses mengkaji dan menyusun strategi operasional perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan PT Jaya Real Properti Tbk. Niken Larasati kepada Bisnis, Rabu (27/5/2020).

Dalam menghadapi new normal, pengerjaan konstruksi proyek kemungkinan tidak jauh berbeda dengan Instruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020.

Pengerjaan proyek, kata Niken, diharapkan berlangsung secara bersamaan baik pengerjaan segmen perumahan maupun komersial yang sempat terhambat akibat pembatasan sosial.

"Tentu kami berharap kedua-duanya dapat berjalan sebaik mungkin dengan memperhatikan penerapan dari protokol dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Vice President Director PT Metropolitan Kentjana Tbk. Jeffry Tanudjaja mengatakan hal serupa bahwa dalam menyambut era new normal, pihaknya memastikan bakal terus melanjutkan pengerjaan konstruksi.

Perusahaan berkode saham MKPI itu bakal tetap mematuhi instruksi Menteri PUPR tentang protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi yang ditetapkan pada 27 Maret 2020.

Jefrry mengatakan bahwa perseroan tengah menyelesaikan proyek Pondok Indah Mall 3 dan Pondok Indah Office Tower 5, yang diharapkan dapat beroperasi awal 2021.

"Saat ini dua-duanya masih tetap berjalan sebab sudah nanggung, konstruksi untuk mal dan perkantoran sudah selesai sekitar 80 persen," katanya.

Selain itu, perusahaan dengan kode saham MKPI itu bakal kembali menggenjot penjualan mengingat sebelumnya kegiatan operasional sempat terhenti akibat adanya pembatasan sosial.

Saat ini, kata dia, MKPI tengah memasarkan unit apartemen di Pondok Indah Residences dan perumahan baru bertajuk Pondok Indah Town House.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper